Di duga Kades Sambirejo Timur Gencar Kampanyekan Paslon 02 , Ini Kata Kades

Berita, Daerah280 Dilihat

Deli Serdang-(29-10-2024) Deliserdang-(29-10-2024) TransTV45.Com||
Memaknai ketentuan apa yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pada Pasal 280 ayat 2 dan 3 dengan tegas dan jelas, mengatur netralitas kepala desa dan perangkatnya, yakni  tentang Pemilu, juga BUMN dan ASN tidak di benarkan ikut dalam Politik Praktis untuk memihak pada paslon tertentu karena Jerat pidana dan denda akan menunggu.

Pasal itu menyebutkan, bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapum sanksi yang menanti jika terbukti Kades dan perangkat desa terlibat kampanye, yakni sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta, sebagaimana yang telah tertuang dalam UU No 17 tahun 2017 pada Pasal 280.ayat 2 dan ayat 3.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga Kepala Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan dimana ada dugaan Kades gencar mengkampanyekan Paslon 02 Aci Lom, Jelas Kades tersebut sudah melanggar UU.No 17 tahun 2017 Psl.2 dan 3.
Hal tersebut diungkap warga Sambirejo Timur yang tidak mau namanya disebutkan. Ia mengatakan Kades Sambirejo getol mengkampanyekan Paslon 02,

“Apa Kades gak paham aturan, dia digaji oleh negara seharusnya Beliau Netral, kenapa Kades malah mengkampanyekan Paslon tertentu? , Ungkap warga pada tim media.
Sementara itu Kepala Desa Sambirejo Timur Arifin saat dikonfirmasi Tim awak media melalui pesan singkat Whatsapp ke nomor 08537300xxxx mengatakan,
“Tidak ada saya mengampanyekan calon pak/bu, ” tulis Kades Samtim via Whatsapp. Selasa (29/10/2024).

Masih hangat berita sebelumnya dimana Ketua BPD Sambirejo timur Nasib Solichin juga diduga mengkampanyekan Paslon 02 , dan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin (28/10) membalas pingin bertemu dengan wartawan M24.

“Izin..Bos..jika ada waktu bisa ketemu..
Biar lebih jelas…” jawab Nasib Solichin.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *