Hina Laki Laki yang Bekerja di Malaysia Akun Tik Tok Miiya_Miiya Terancam Di laporkan

Malaysia – Transtv45.com, 2024|| salah satu viti miia di akun tiktok nya dengan menggunakan bahasa Kerinci dialek siulak miia meng hina laki laki yang bekerja sebagai TKI di malaysia “hay kayo bjantan dimalaysi sombong sok bilo blik kinci tukang ngubak kulit manih uhang tibo kinci kurik itam dak ado dengan mbuh nda kayo bajantan malasia kajojong kurang aja ” (hai semua laki laki kerinci di Malaysia semuanya sombong angkuh goda wanita pulang kerinci nanti tidak ada yang suka tukang ngambil kulit manis orang sebenarnya kamu hitam kurang ajar) begitu pungkasnya menurut awak media ini penghinaan lewat medsos tergolong melanggar Undang-undang yang mengatur tentang penghinaan seseorang di media sosial adalah Pasal 27A UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE. Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang melakukan tuduhan penipuan terhadap seseorang di media sosial dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp400 juta.

Selain itu, jika tuduhan yang disampaikan di media sosial mengandung penghinaan seperti makian, cacian, ejekan, dan/atau kata-kata tidak pantas, maka pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana penghinaan ringan dalam KUHP atau UU 1/2023.

Dan di viti yg lain sempat di comentar netizen malah miia meng ngetek komentar tersebut di viti yg baru dengan tujuan memviralkan atau mempermalukan netizen yg ber komentar tersebut pada viti viti yang di posting kebanyakan menghina dan merendahkan laki laki ntah apa yg ada dalam pikiran nya. Ungkap nnya.

Deka putra
Reporter internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *