Tambang TI Rajuk Tower Gasak Aliran Das Pantai Selindung,Munto,Bangka Barat

Berita, Daerah93 Dilihat

Bangka barat-(15/01/2025/) TranTV45.com||Tambang TI rajuk tower terpantau gasak aliran das pantai Selindung Munto,sangat merugikan masyarakat Bangka Barat,karna semakin hari aliran das itu semakin dangkal,terjadi terutama kebanjiran dan musibah yang lainya.

Team media berhasil kofirmasi masyarakat yang minta di rahasiakan nama nya,kebetulan dia salah satu penambang di situ mengatakan,bahwa Baru berapa hari kita kerja,dan juga kalau Bos ( B ) tidak kerja kita tidak berani,karna yang beli juga kan Bos ( B ) ujar penambang itu.

Team pun menggali mengejar kofirmasi yang telah dikantongi,untuk berimbang nya menghubungi Bos ( B ) mengupayakan lewat telepon gegam WhatApp sayang no nya tidak aktif dan sampai berita ini di tayangkan.

Praktik pembelian atau penampungan timah ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara secara signifikan. Berdasarkan Pasal 161 UU 3/2020, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengambangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupi.

 

 ( Pery Agok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *