LebongTranstv45.com.Dugaan pungli berjamaah di dinas PMD Lebong menuai polemik di kalangan kepala desa wilayah Lebong, seperti kita ketahui kucuran dana desa yang bersumber dari APBN tujuannya untuk membangun desa ,dan mensejahterakan masyarakat desa.
Dalam pesan WhatsApp salah satu kepala desa membenarkan adanya pungli atau dimintai uang sewaktu pengajuan pencairan dana desa besaran nya 1 juta hingga 2 juta per pencairan.
“ per pencairan itu kami biasa ngasih 2 juta, untuk kadis PMD bagi sama staf nya,” ujar salah satu kades.
Saat saya (Media Trenstv. 45) konfirmasi dengan Kadis PMD,Saprul, SE telah memblokir nomor HP saya.Hingga berita ini diterbitkan kadis PMD saprul, SE tidak bisa dihubungi.
Untuk itu kita minta Tanggapan Bupati Lebong tentang apa yang telah dilakukan oknum Kadis PMD dan staf tersebut. Dan kita juga minta aph tidak tutup mata atas kejadian ini, dan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Rilis S.A(CIKAK)