Mempawah,TransTV45.Com|| Proyek Jalan Nasional,Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Jalan Batas Kota Mempawah – Sei Pinyuh senilai Rp 146,9 Milyar, dikerjakan asal jadi,seperti jebakan batman lubang pada jalan tersebar dibeberapa titik ruas jalan padahal belum lama dilakukan pengaspalan.
Hasil pantauan awak media di lapangan pada Sabtu 22 Maret 2025 tak ada lagi aktifitas pengerjaan proyek bernilai pantastis tersebut.
Awak media juga menduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai juklak dan juknis yang mana item kegiatan aspal diduga tipis sehingga patut diduga adanya mark up volume kegiatan
Anehnya pengerjaan kegiatan proyek yang menelan dana hingga ratusan milyar ini untuk hasil item pengaspalannya diduga tidak memperhitungkan kemiringan jalan serta patut diduga saat pemadatan pengaspalannya kurang maksimal sehingga bnyak jalan yang bergelombang dan berlobang.
Diketahui Proyek Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Bts. Kota Mempawah – Sei Pinyuh dilaksanakan oleh PT. Odyssey Sarana Mandiri KSO PT. Bayu Karsa Utama dengan metode Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years, menggunakan APBN Tahun Anggaran 2022.
Status Kontrak proyek ini diduga sedang Kritis karena progres fisik masih rendah, sementara masa kontrak diketahui telah berakhir dan mendapat pengajuan.perpanjangan waktu hingga Maret 2025.
Belum dapat diketahui apa kendala yang dialami oleh pihak Pelaksana.
Dari hasil pantauan dilapangan tak ada lagi kegiatan pekerjaan, alat alat berat tampak sudah terparkir dipinggir jalan sejak sepekan, aktifitas kegiatan berhenti total, proyek ratusan milyar itu kini terbengkalai.
Salah satu Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya berharap agar pihak pihak terkait di panggil dan di periksa oleh pihak berwenang apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan juklak dan juknis serta kaedah tehnis yang telah d tetapkan. Punkasnya
Eddy & Tim Liputan