Ketua Geradin Sultra Hadiri Silaturahmi di Napalakura, Sampaikan Pesan Tegas kepada Pemerintah Desa

Berita, Daerah1269 Dilihat

Muna Sultra, TransTV45.com||, Ketua Geradin Sultra, Kamal Rahmat, SH, bersama Pimpinan Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, serta anggota DPRD Kabupaten Muna, Wa Nurnia, S.E. dan Rasmin, S.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Napalakura, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini dilakukan di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh pemerintah desa setempat.

Napalakura 03/04/2025.

Kegiatan ini menjadi ajang bagi Geradin Sultra untuk berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan mereka, serta memberikan dukungan moral dan dorongan terhadap terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Dalam sambutannya, Ketua Geradin Sultra menyampaikan pesan tegas kepada jajaran pemerintah Desa Napalakura. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel dan menolak kepemimpinan yang bersifat otoriter.

“Pada prinsipnya, kita hadir untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus berdialog dan memupuk hubungan yang harmonis,” ujar Kamal.

Ia menekankan bahwa kepala desa dan perangkatnya adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, tidak seharusnya ada masyarakat yang merasa dilukai atau terabaikan dalam proses pemerintahan desa.

“Pemerintah itu harus bersifat mengayomi dan melayani karena mereka adalah perpanjangan tangan dari Presiden. Jangan ada sikap semena-mena terhadap masyarakat,” tegasnya.

Kamal juga mengajak masyarakat untuk mengakhiri perbedaan pilihan politik dan bersatu membangun daerah.

“Perbedaan pilihan itu wajib dalam demokrasi. Tapi sekarang, urusan politik sudah selesai. Saatnya bersatu membangun Muna. Jangan bicara lagi soal tim 1, 2, atau 3. Yang penting, kita bersama mewujudkan pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Dalam pernyataan paling tegasnya, Kamal menekankan bahwa jika ada pemerintahan desa yang tidak bisa diluruskan, maka pihaknya siap mengambil tindakan.

“Mari kita luruskan pemerintahan yang bengkok. Kalau bisa diluruskan, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak bisa, kita patahkan. Hak-hak masyarakat, termasuk penerima PKH yang dihapus, harus dikembalikan. Tidak boleh ada lagi kongkalikong,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi transparansi dan keadilan dalam pemerintahan desa di Napalakura, demi kesejahteraan masyarakat setempat.

( Ld Ramlin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *