Kejaksaan, PT Timah, dan BUMDes Desa Bantan Membangun Komitmen Bersama Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Breaking News113 Dilihat

Bantan Belitung TransTV45.com // Untuk membagun kesejahteraan masyarakat desa Bantan, pada hari rabu, 16-04-2025 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro SH MH menginisiasi pertemuan di Aula desa Bantan yg di hadiri juga bapak Isfandi dari PT. Timah, Kades, ketua BUMDes Bantan serta masyarakat penambang yang ada di desa Bantan.

Dalam pertemuan ini Kajari Bagus Nur Jakfar mengatakan, ” Saya meminta agar semua masyarakat penambang mulai hari ini agar menjual timahnya melalui BUMDes, hal ini demi kesejahteraan masyarakat desa., untuk itu saya minta juga masyarakat segeralah mendaftar ke BUMDes,baik masyarakat yg menambang di IUP PT Timah maupun di luar IUP., agar jelas administrasinya, dan demi keamanan serta kesejahteraan masyarakat desa Bantan, yang merupakan pemilik asli sumber daya alam setempat, ” terang Bagus.

Selanjutnya Kajari juga menambahkan, ini adalah momen kunjungan saya pertama, di desa Bantan dalam rangka sosialisasi tentang kerjasama, masyarakat penambang dengan BUMDes, juga untuk pak Kades segeralah mendata masyarakatnya, mereka mereka yang menambang, dan juga petani petani Sawit yang sudah terlanjur menanam di dalam IUP PT Timah., nanti kita akan adakan pertemuan lagi.., yang juga akan di hadiri PT Timah, BPN, dan Kehutanan, untuk mempertegas komitmen kami Kejaksaan dalam membantu masyarakat. ” tutup Bagus.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *