Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat, Kemenkum Sulteng Gelar Konsultasi di Mall Selama Sebulan

Breaking News4406 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-61 dengan tajuk “Sulteng Nambaso”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Mall Pelayanan Masyarakat yang digelar di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu.

Kegiatan ini akan berlangsung mulai 19 April hingga 15 Mei 2025, dan membuka akses layanan hukum setiap hari, dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa partisipasi ini merupakan wujud komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, mudah dijangkau, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memanfaatkan layanan hukum yang tersedia, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti pencatatan merek, hak cipta, dan legalisasi dokumen hukum lainnya,” jelas Rakhmat Renaldy.

Melalui Mall Pelayanan Masyarakat ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan operator layanan, mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta mendapatkan informasi lengkap terkait berbagai produk layanan Kemenkum yang selama ini mungkin dirasa sulit diakses.

Layanan ini, kata Rakhmat Renaldy, juga diharapkan dapat mendukung para pelaku UMKM, seniman, kreator lokal, serta tokoh masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap perlindungan hukum atas karya dan usahanya.

Tidak hanya itu, keberadaan stand layanan Kemenkum Sulteng ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Masyarakat Sulawesi Tengah diajak untuk datang, bertanya, dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, karena kehadiran Mall Pelayanan Masyarakat bukan hanya seremoni, melainkan aksi nyata mendekatkan negara kepada rakyatnya.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *