Dianiaya…Dua Petugas Damkar Saat Lagi Bertugas Memadamkan Kebakaran di Deli Serdang

Berita, Daerah33 Dilihat

DELI SERDANG – TrsnsTV45.com||Dua orang petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Deli Serdang mengalami tindakan penganiayaan saat bertugas memadamkan api kebakaran perusahaan di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasaran informasi yang diperoleh bahwa Call Center Dinas Pemadam Kebakaran mendapat laporan bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Industri Gang Sawi Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (19/04/2025) sekira pukul 10.04 WIB.

Informasi kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik, namun belum bisa dipastikan karena pihak berwajib belum melakukan penyelidikan secara valid.

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui call center, maka Kepala Bidang Pemadaman pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang mengintruksikan tiga armada Damkar untuk segera meluncur yang terdiri dari Pos Lubuk Pakam, Pos Batang Kuis dan Pos Galang.

Sekira pukul 10.15 WIB, armada dari Pos Lubuk Pakam tiba dilokasi, namun kondisi sambungan listrik belum aman untuk melakukan penyiraman sehingga para petugas Damkar berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar memutuskan sambungan listrik segera.

“Jawaban dari pihak perusahaan bahwa sambungan listrik telah diputuskan sehingga pihak perusahaan mendesak kepada petugas agar segera mengendalikan api kebakaran melalui penyiraman, padahal petugas melihat masih ada letupan-letupan listrik di kabel yang ada, dikarenakan melihat pihak perusahaan sudah panik dan terus mendesak agar menyiram, akhirnya petugas melakukan penyiraman, namun ternyata petugas mengalami tersengat listrik, akhirnya pemadaman diberhentikan, untuk evakuasi petugas yang tersengat listrik, dan upaya penyiraman terus dilakukan sampai air di tangki armada damkar pertama habis,” ujar Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Deli Serdang Anwar S saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025) malam.

Armada kedua yang tiba dilokasi kemudian menyuplai air ke armada pertama agar armada tetap menyiram, sampai air di tanki armada kedua habis, namun armada ketiga belum sampai ke lokasi sehingga petugas berinisiatif mencari sumber air untuk menyuplai air ke tanki, namun pada saat penyedotan air dari rawa-rawa sebagai sumber air, ternyata mesin pompa air mengalami kerusakan, dan oknum karyawan perusahaan mulai mendatangi petugas yang sedang berupaya memperbaiki pompa, akhirnya terjadi keributan antara petugas Damkar yang sedang memperbaiki pompa air untuk menyuplai air ke tanki.

“Oknum perusahaan yang berinisial J dan rekan-rekannya yang terus menekan psikologis para petugas bahkan sempat mengancam menyiram bensin kepada para petugas Damkar, dan dari keributan yang terus menekan petugas Damkar, akhirnya saudara Maulana Malik Ibrahim dan satu orang petugas lagi terkena pukulan, berdasarkan keterangan korban, pemukulan diduga dilakukan oleh J dan 2 (dua) orang karyawan di perusahaan tersebut” beber Anwar.

Anwar menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oknum karyawan perusahaan kepada anggotanya, ia mengatakan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melakukan tugasnya tidak dapat dibenarkan.

“Bahwa banyak kejadian kebakaran yang telah ditangani dengan suasana kepanikan dan ketergesaan namun anggota kami tidak pernah mengalami pemukulan, jadi kasus penganiayaan yang dialami oleh dua orang petugas ini sangat kami sayangkan, saat ini kami sedang melakukan visum untuk melengkapi bukti Laporan Pengaduan agar pelaku segara diproses secara hukum karena menghalangi petugas dalam bekerja dan melakukan tindak penganiayaan,” tambahnya.

Terpisah, Yahya Siregar, seorang advokat dan pengamat hukum, mengatakan tindakan penganiayaan terhadap petugas Damkar sangat disesali bisa terjadi, ia meminta agar pihak Pemkab Deli Serdang terus mengupayakan mencari keadilan untuk petugas yang menjadi korban penganiayaan.

“Saya harap Pemkab Deli Serdang harus mengadvokasi petugas yang menjadi korban penganiayaan pada saat bertugas, secara hukum ini bisa mendapat pasal berlapis yaitu menghalangi petugas dalam bertugas dan melaukan tindak penganiayaan, selain itu juga Pemkab Deli Serdang perlu memeriksa ijin perusahaannya terkait Sistem Proteksi Kebakaran di perusahaan tersebut,” ujar Yahya.

Ketika ditanya pendapatnya terkait adanya desakan masyarakat untuk “mencopot” Kadis Damkar Deli Serdang karena kondisi armada tidak optimal dalam bekerja dan sering mengalami kerusakan yang diduga anggaran perawatan armada dipermainkan oleh oknum Dinas, Yahya mengatakan hal tersebut merupakan ranah Inspektorat atau auditor untuk melakukan pemeriksaan.

“Agar berimbang informasi yang kita peroleh, saya kira pihak Inspektorat atau aduitor BPK bahkan APH juga bisa turun untuk memeriksa dana perawatan armada pemadam kebakaran yang ada di Disdamkarmat Kabupaten Deli Serdang serta bagaimana metode perawatannya apakah sering menggunakan sparepart abal abal, saat ini di Indonesia saya kira, Damkar sedang mendapat apresiasi yang tinggi oleh masyarakat karena respon cepat dan laporan pengaduan tidak susah untuk dilayani, jadi perlu perhatian optimal dari Pemkab Deli Serdang” tukas Yahya.

( JWI.D.S )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *