Tojo Una Una-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional.
Salah satu bentuk konkret sinergi tersebut diwujudkan dalam kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, yang dilaksanakan pada Selasa, (22/4/2025) di Ruang Rapat Eksekutif Kantor Bupati Tojo Una-Una.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, bersama tim. Mereka diterima oleh Asisten III Setda Kabupaten Tojo Una-Una dan Kepala Bagian Hukum Pemda Tojo Una-Una.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, yakni pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, pelaksanaan harmonisasi melalui platform digital e-Harmonisasi, serta capaian dan kelanjutan program Peacemaker Training untuk kepala desa.
Sopian menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Pemda Tojo Una-Una dalam peningkatan nilai IRH dari tahun 2023 ke 2024. “Pemda Tojo Una-Una menunjukkan progres signifikan, dari nilai 55,28 pada tahun 2023 menjadi 86,54 pada tahun 2024. Ini adalah hasil nyata dari kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah sebagai Sekretariat IRH,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan guna memenuhi data dukung penilaian IRH Tahun 2025, serta memahami setiap indikator penilaian yang berdampak terhadap peningkatan nilai.
Selain itu, terkait pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah, disampaikan bahwa saat ini prosesnya telah didigitalisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan hukum. “Kami terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada Pemerintah Daerah agar proses harmonisasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat berbeda, dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng juga mengapresiasi kepada Pemda Tojo Una-Una dalam menyukseskan program Peacemaker Training, kata dia, Pemda Tojo Una-Una yang menjadi penyumbang peserta terbanyak dari kalangan kepala desa.
Saat ini, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa proses penilaian terhadap para peserta masih berlangsung dan diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa secara non-litigasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam peningkatan kualitas hukum di daerah, baik melalui penilaian IRH, harmonisasi peraturan daerah, maupun pembinaan kepala desa sebagai juru damai melalui program Peacemaker Training,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng