Kemenkum Sulteng Bekali Pelajar SMAN 1 Palu tentang Kekayaan Intelektual

Breaking News4317 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus berkomitmen memperluas wawasan masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulteng membekali para pelajar di SMAN 1 Palu dengan pengetahuan mendalam tentang KI melalui kegiatan “Guru Kekayaan Intelektual” (RuKI), sebuah program prioritas dari Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Bidang KI, Aida Julpha Tangkere bersama tim dari Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil. Rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Saleh beserta jajaran tenaga pendidik lainnya.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pemahaman kekayaan intelektual merupakan bekal penting bagi generasi muda di era digital dan globalisasi saat ini.

“Pelajar adalah generasi emas bangsa. Mereka perlu memahami betapa berharganya karya yang dihasilkan dan pentingnya melindungi hasil inovasi agar tidak mudah disalahgunakan,” ujar Rakhmat Renaldy. Senin, (28/4/2025).

Dalam momen istimewa tersebut, Rakhmat Renaldy juga menyerahkan secara langsung dua surat pencatatan ciptaan kepada siswa SMAN 1 Palu. Kedua ciptaan tersebut adalah:
1. Alat Pendeteksi Warna Daun Padi dalam Menentukan Dosis Pupuk Urea Menggunakan Fuzzy Logic, dan

2. Deteksi Merkuri Menggunakan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu.

Karya-karya inovatif tersebut merupakan bukti nyata bahwa pelajar Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam bidang penelitian dan teknologi. Rakhmat Renaldy berharap pencatatan ciptaan ini menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus berinovasi dan melindungi karya-karya mereka melalui sistem kekayaan intelektual yang tersedia.

Ia juga menambahkan bahwa program RuKI diharapkan mampu membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan. Apalagi, hal itu juga ia katakan, sebagai bagian dalam menyemarakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 26 April setiap tahunnya.

“Kami ingin sekolah-sekolah di Sulteng menjadi pusat lahirnya inovasi yang tidak hanya berdampak bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tandas Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Dahlan pun mengaku bersyukur atas kunjungan Kemenkum Sulteng melalui program RuKi, ia mengatakan bahwa siswa dan siswi SMAN 1 Palu yang saat ini berjumlah 1.532 orang memiliki potensi yang sangat baik guna menjadi garda terdepan dalam budaya perlindungan kekayaan intelektual di masa depan.

“Tentunya kita mengapresiasi atas program ini, kita juga akan mendorong agar para siswa/i kita menjadi pionir dalam budaya kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” sambutnya.

Para pelajar dengan antusias mengikuti sosialisasi yang bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan atas karya, inovasi, dan kreativitas mereka sejak dini.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara pelajar dan tim KI Kanwil, yang semakin memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Dengan semangat RuKI, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan sadar hukum dalam bidang kekayaan intelektual.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *