Ketua Ormas dan Praktisi Hukum Pertanyakan Kenapa Sumber Asal BBM Bersubsidi Yang di Tangkap Polda Babel Tidak di Tetapkan Menjadi Tersangka

Breaking News85 Dilihat

Tanjungpandan Belitung TrensTV45.com Publik Belitung, menilai,mempertanyakan dan mengatakan bahwa di duga masih ada nama yang kurang dalam penetapan tersangkanya, dalam kasus Penyelewengan dan penimbunan BBM solar bersubsidi di tanjung pandan belitung.

Polda Babel resmi menetapkan 5 orang tersangka yaitu atas nama, Alex belum diketahui usianya, Febriyansah (36), Arya Wijaya (30), Harry Robianto (41), serta pemilik usaha, Andre (26). Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan.

Dalam perkara ini, mereka di sangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penetapan tersangka penyelewengan BBM bersubsidi ini mengundang pro dan kontra di masyarakat termasuk salah satu praktisi hukum Wandi SH. dan Saftomi Ketua Ormas PP / Pemuda Pancasila cabang Belitung.

Dalam wawancara pada 29 April 2025 di salah satu Kafe di tanjung pandan, Wandi SH mengatakan.,” Menyikapi permasalahan penyelewengan BBM bersubsidi, dan Penetapan Tersangka yang sudah di Tetapkan sebanyak 5 orang oleh Polda Babel, saya nilai masih ada yang kurang, kenapa Sumber awal atau asal muasal BBM bersubsidi yg di timbun, dan di tangkap di gudang Andre, tidak di tetapkan juga menjadi tersangka karena minyak tersebut seperti yang saya baca dari berita di beberapa media online, BBM bersubsidi tersebut di duga berasal dari salah satu SPBUN yang berada di desa Tanjung Binga Sijuk Belitung. , seperti yang kita ketahui, di duga BBM yang keluar dari SPBUN di Tanjung Binga itu adalah BBM bersubsidi., kok bisa keluar / di jual ke penimbun BBM ilegal., jelas sekali bahwa pemilik SPBUN di Tanjung binga ini seharusnya juga ikut di tersangkakan, karena berarti minimal telah turut serta dalam menjadi penyuplai BBM bersubsidi kepada tersangka Andre, “. Jelas Wandi SH.

Di lain tempat pada 30 april 2025 Ketua DPC Pemuda Pancasila Belitung Saftomi mengatakan, “ya seharusnya APH tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.,harus di usut asal BBM bersubsidi tersebut dari mana asalnya, beredar khabar BBM yang di tangkap di gudang Andre, di duga sebagian berasal dari SPBUN yang berasal dari Tanjung Binga..Apabila ditemukan bukti telah terjadi penyalahgunaan BBM subsidi oleh pemilik SPBUN Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan seharusnya proses sesuai hukum dan tetapkan juga sebagai tersangka., Karena BBM subsidi dari SPBUN ini diperuntukan untuk nelayan, dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Tomi.

Sampai berita ini di turunkan pemilik SPBUN masih dalam upaya konfirmasi..

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *