Dandim 0204/DS Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu, Suleno Ketum Forwarspams Pusat Berikan Apresiasi TNI Sukses

Berita, Daerah127 Dilihat

Deli Serdang – TransTV45.com|| Berbekal informasi (Dumas red) pada tanggal 03 Mei 2025 pukul 13.51 Wib, Unit Intel kodim 0204/DS, bahwasanya di Dusun Melati Desa Jati Rejo Kec. pagar Merbau Kab.Deli Serdang marak peredaran narkoba jenis sabu sabu yang di duga adanya Oknum TNI yang membekingi pengedar sabu sabu tersebut.

Mendapatkan Info tersebut Dansub Intel Kodim 0204/ DS (Serma Elinto Gultom) melaporkan tentang info yang didapat kepada Danunit Intel (Lettu Inf Hendra Sahputra). Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Pasi Intel Kodim 0204/DS tentang hal tersebut. Pasi Intel Kodim 0204/DS melaporkan informasi tentang peredaran Narkoba jenis sabu sabu tersebut kepada Dandim 0204/DS. Langsung memberikan perintah kepada Pasi Intel Kodim 0204/DS dan Danunit untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada puku 14.05 wib Danunit memerintahkan Dansub Intel Kodim Deli Serdang (Serma Elinto Gultom) untuk mengumpulkan anggota Unit segera agar menindak lanjuti info dari masyarakat sesuai petunjuk Dandim 0204/DS. Pukul 15.00 Wib Anggota Unit Intel sebanyak 7 orang personil beserta 4 orang personil Babinsa Koramil 06/ LP dan 1 Orang Provst dipimpin Dansub Intel Deli Serdang Serma Elinto Gultom melaksanakan brifing dikantor Unit Intel Kodim.

Selanjutnya seluruh personel menuju Sasaran. Pada pukul 15.20 Wib Personil Unit Intel Kodim 0204/DS beserta Personil Koramil 06/LP tiba dilokasi di Dusun Melati Desa Jati Rejo Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang langsung melaksanakan penangkapan, pada saat penangkapan pelaku Bandar Narkoba tersebut melakukan perlawanan dengan menusukan gunting yang ada ditangannya kepada salah satu Personel Unit Intel a.n. Serma J.F Simanungkalit mengakibatkan luka sobek di jari tangan dan selanjutnya pelaku Bandar Narkoba Jenis sabu sabu dapat diamankan A/n. Muhammad Yunan dan Ananda Vanesa dengan barang bukti Narkoba Sabu -Sabu : seberat 3,60 gram.

Pada saat penangkapan dilapangan tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, namun demikian Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karena itu, Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan sbb :

Narkoba Sabu -Sabu 3 bungkusan (paket) 3,60 gram.

Hp 1 unit

Dompet 1 buah.

Pipet 2 buah.

Mancis 1 buah.

Charger HP 1 buah.

1 buah Tas Sandang.

1 buah Kartu SPSI dan 1 buah KTP.

Uang tunai 111.500 rupiah. Sekira pukul 17.49 Wib. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk di proses lebih lanjut

Suleno Ketua Umum FORWARSPAMS Pusat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dandim 0204 Deli Serdang yang telah berjuang memberantas narkoba di wilayah hukum tugasnya, Forwarspams siap dan selalu mendukung program Dandim 0204 Semoga selalu sukses demi Nusa dan Bangsa yang tercinta serta terwujudnya program Deli Serdang bebas narkoba .

( D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *