Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Tuding ASN Inspektorat Lindungi Kades Tanjung Garbus Satu, Surat Tuntutan Hilang

Berita, Daerah2511 Dilihat

Lubuk Pakam, TransTV45.com|| Seorang oknum ASN berinisial AW yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Deliserdang diduga kuat telah bersekongkol dengan Kepala Desa Tanjung Garbus Satu.

Dugaan ini disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) yang dipimpin oleh Ketua GMDS, Dodi, usai aksi unjuk rasa kedua mereka digelar di Kantor Inspektorat Komplek Bupati Deliserdang,Selasa ( 06/05 ).

Menurut Dodi, surat tuntutan aksi pertama mereka diserahkan secara resmi saat proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak Pemkab Deliserdang. Dalam mediasi tersebut, hadir perwakilan dari Inspektorat (AW), Dinas PMD, dan Satpol PP.

“Kami menyerahkan langsung surat tuntutan kami dalam forum mediasi yang resmi. Yang hadir waktu itu , ada AW perwakilan dari Inspektorat, perwakilan dari PMD, dan juga dari Satpol PP. Jadi tidak mungkin surat itu tidak tercatat atau tidak dianggap sah,” jelas Dodi.

Namun, pada saat unjuk rasa kedua digelar, mahasiswa terkejut ketika perwakilan Inspektorat menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima surat tuntutan sebelumnya. AW yang menerima surat saat mediasi disebut tidak berada di tempat, sehingga mahasiswa hanya diterima oleh pejabat pengganti yang mengaku tidak mengetahui adanya dokumen tuntutan dari aksi pertama.

“Kami sangat kecewa. Bagaimana mungkin surat yang kami serahkan secara resmi di hadapan beberapa instansi, justru tidak diketahui keberadaannya? Ini jelas ada indikasi bahwa surat itu disembunyikan atau sengaja tidak diteruskan ke pimpinan Inspektorat,” tegas Dodi.

Salah satu peserta aksi lainnya, Arif, juga menambahkan, “Ini bukan soal administrasi biasa, ini soal keadilan. Kami bicara soal penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kades Basuki Rebo. Tapi justru pihak pengawas seperti Inspektorat, malah terkesan melindungi.”

GMDS mendesak agar Bupati Deliserdang segera menurunkan tim independen untuk menyelidiki dugaan kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh ASN AW.

GMDS juga menyatakan siap melaporkan persoalan ini ke Ombudsman, Kejaksaan, bahkan KPK jika tidak ada respons serius dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Dinas PMD, maupun dari Kepala Desa Tanjung Garbus Satu.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *