Di duga ada Beking dari Aparat,Tambang Timah Ilegal Sungai Balai Sijuk Belitung di Bubarkan Polisi

Breaking News297 Dilihat

Sijuk Belitung TrensTV45.com // Maraknya tambang timah di Belitung khususnya di HLP Munsang Sungai padang dan sekitarnya  seolah olah tak ada habisnya dari waktu ke waktu, di tertibkan hari ini besok sudah ada kembali.

Seperti yang sama sama kita ketahui Maraknya tambang ilegal  ini tak lepas dari dugaan adanya baking dan kordinator yang di duga di lakukan oleh oknum aparat tertentu yang seolah olah memberikan rasa aman semu bagi penambang.

Minggu lalu sudah pernah di beritakan di beberapa media online, kawasan HLP Munsang dan sekitarnya marak tambang timah ilegal yang juga di duga di bekingi dan di kordinir, oleh oknum berinisial J, dan sudah di bubarkan oleh masyarakat setempat, dan pihak polres Belitung langsung terjun mengawasi wilayah Munsang agar tidak ada lagi yang menambang di kawasan HLP tersebut.

Hari Sabtu 10-05-2025 Kembali Polres Belitung menemukan dan Membubarkan, Sekelompok Masyarakat penambang timah yang sedang melakukan, penambangan timah ilegal di lokasi HLP yang tidak jauh dari lokasi yang telah bubar minggu lalu.

Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB, terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di area HLP Sungai balai sijuk., Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Belitung,   Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.  bersama tim Sat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WIB

Kasat Reskrim langsung memimpin operasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal suntik, yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Sesampainya di TKP, ditemukan puluhan set tambang timah ilegal jenis suntik yang tengah beroperasi. Namun rupanya kehadiran aparat kepolisian membuat para pelaku terkejut dan melarikan diri ke arah laut dan kawasan hutan mangrove, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang dan kendaraan yang ditinggalkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 21 unit mesin hisap air, 20 lembar karpet tambang, 41 unit sepeda motor di duga milik penambang.

Tim wartawan berusaha mencari informasi terkait tambang ilegal tersebut daan mewawancarai beberapa Nara sumber, menanyakan tentang kenapa bisa ada kembali, tambang di wilayah HLP tersebut, dan mendapatkan fakta bahwa di duga para penambang ini telah di kardinir oleh oknum aparat berinisial Hdk, Nara sumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan, ” Benar pak mereka penambang itu di Kordinir dan di bekingi oleh oknum yang berinisial Hdk, tapi namanya ini tambang ilegal mana ada yang berani  seratus persen pasang badan, kalau ada penggrebekan pasti lari juga,” jelas nara sumber.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu I Made Yudha menegaskan komitmen pihaknya akan terus memberantas praktik penambangan ilegal.

“Kami dari Polres Belitung telah memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pantai Munsang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa izin., Namun kami menerima laporan bahwa terdapat aktifitas llpenambangan lebih lanjut, Iptu I Made Yudha menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif, terutama di kawasan lindung yang rawan dirambah untuk aktivitas tambang ilegal.

“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan. Kami akan bertindak tegas demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Belitung akan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta akan memanggil para pemilik Kendaraan bermotor yang sudah di amankan guna verifikasi, serta meningkatkan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya kembali aktifitas serupa,” tutup Kasat.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *