Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengambil langkah inovatif dalam mempopulerkan kekayaan intelektual dengan mengaransemen Mars Kekayaan Intelektual menggunakan alat musik tradisional khas Sulawesi Tengah, yakni Kakula dan Lalove.
Lagu yang diciptakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, ini diaransemen ulang dalam nuansa etnik sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya lokal sekaligus upaya edukatif dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kemenkum Sulteng untuk menghubungkan dunia kekayaan intelektual dengan kearifan lokal daerah. Aransemen tersebut melibatkan para musisi tradisional daerah serta seniman lokal Sulawesi Tengah yang telah lama aktif dalam pelestarian alat musik tradisional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap karya cipta Dirjen KI, tetapi juga sebagai langkah nyata memadukan kekayaan intelektual dengan budaya lokal.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kekayaan intelektual bukanlah sesuatu yang jauh dari masyarakat. Ketika musik daerah kita digunakan untuk mengiringi mars kekayaan intelektual, masyarakat akan merasa lebih dekat dan bangga terhadap budaya sekaligus memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Rakhmat Renaldy. Senin, (19/5/2025).
Kakula dan Lalove merupakan dua alat musik tradisional yang memiliki tempat istimewa dalam kebudayaan masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah. Kakula, alat musik pukul berbahan logam, biasanya dimainkan dalam kegiatan adat dan keagamaan. Sedangkan Lalove adalah alat musik tiup yang menghasilkan nada-nada khas dan sarat nilai spiritual.
Aransemen etnik Mars Kekayaan Intelektual ini dirancang untuk tetap mempertahankan semangat dan makna lagu ciptaan Ir. Razilu, sembari memberikan nuansa lokal yang kuat. Lagu ini akan ditampilkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi, pameran, dan forum edukasi hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami berharap lagu ini dapat menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, terutama perlindungan terhadap hasil karya dan budaya bangsa. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa budaya tradisional dapat menjadi kekuatan dalam pembangunan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual,” tambah Rakhmat Renaldy.
Lagu Mars Kekayaan Intelektual versi tradisional Sulawesi Tengah ini akan segera dirilis secara resmi melalui kanal media sosial Kanwil Kemenkum Sulteng dan menjadi bagian dari materi edukasi kekayaan intelektual di sekolah-sekolah, komunitas seni, dan kelompok UMKM.
Langkah inovatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengintegrasikan pendekatan budaya dalam sosialisasi hukum, sekaligus menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kemajuan daerah.
Sumber : Kanwil Kemenkum Sulteng