Firma Hukum Ito Law Putra Tegas: Polresta Palu Harus Berikan Kejelasan, Jangan Biarkan Korban Menunggu

Breaking News2659 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dua kasus kriminal yang dilaporkan ke Polresta Palu hingga kini belum ditindak lanjuti secara serius. Pertama, kasus penggelapan,termasuk pemalsuan dan penipuan yang dilaporkan sejak 2022 (Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:STPL/1443/XII/2022/SPKT/Polresta Palu, Sulawesi Tengah).

Kedua, kasus pelecehan anak yang dilaporkan setahun lalu (Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/511/IV/2024/SPKT/Polresta Palu, Sulawesi Tengah).

Kuasa hukum korban, Ito Law Putra, SH.,dari firma hukum mempertanyakan keseriusan Polresta Palu dalam menangani kedua kasus ini. “Klien kami sudah menunggu terlalu lama. Kami meminta polisi memberikan kejelasan proses hukumnya,”tegas Ito dalam keterangannya, Kamis (20/5/2025).

Meski pelapor telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan melengkapi bukti, penyidikan terkesan mandek. Padahal, laporan sudah diajukan sejak 2022, tetapi hingga 2025 tidak ada perkembangan signifikan.

Keluarga korban frustrasi karena proses hukum berjalan sangat lambat, meski bukti sudah lengkap. “Anak korban mengalami trauma, depresi, bahkan pernah mencoba bunuh diri. Namun, pelaku masih bebas. Polisi seharusnya lebih peka menangani kasus seperti ini,”ungkap Ito

Kuasa hukum mendesak Kapolresta Palu segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak ada progres, mereka akan melaporkan kelambanan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Komnas HAM

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palu menyatakan akan memeriksa kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Laporan ini telah disampaikan ke Kapolri agar memberikan tindakan tegas terhadap aparat yang lamban menangani perkara tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *