Singkawang, kalbar – TransTav45.com || Menjelang sidang putusan perkara persetubuhan terhadap anak yang melibatkan anggota DPRD Kota Singkawang, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) angkat suara. Mereka menegaskan bahwa harapan masyarakat, terutama keluarga korban, kini bergantung pada keberanian majelis hakim untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Besok, Rabu, 21 Mei 2025, Pengadilan Negeri Singkawang akan membacakan putusan atas terdakwa HA yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Kasus ini mengguncang publik karena bukan hanya menyangkut kekerasan terhadap anak, tapi juga dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
LBH RAKHA sebagai pendamping hukum korban menilai tuntutan JPU belum mencerminkan keadilan substantif, dan kini menaruh harapan penuh pada hakim agar memberikan putusan maksimal.
“Kami tidak hanya mewakili korban dalam aspek hukum, tapi juga dalam memperjuangkan suara korban dari kelompok rentan yang kerap terabaikan. Seorang anak yang menjadi korban kejahatan seksual, dari keluarga tidak mampu, berhadapan dengan seorang tokoh publik. Putusan ini akan menjadi penentu arah keadilan,” ujar Mardiana Maya Satrini, Penasehat LBH RAKHA.
LBH RAKHA juga menggarisbawahi bahwa putusan hakim dalam perkara ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal menyampaikan pesan yang tegas kepada masyarakat bahwa anak-anak dilindungi oleh hukum.
“Kami tidak ingin melihat putusan ringan yang justru melanggengkan impunitas bagi pelaku yang memiliki kuasa atau status sosial. Kami ingin putusan maksimal, bukan hanya demi korban, tapi demi semua anak-anak yang rentan menjadi korban berikutnya,” tambah Agustini Rotikan, SH, Sekretaris LBH RAKHA.
Sementara itu, Roby Sanjaya, SH, selaku Ketua LBH RAKHA, menekankan bahwa vonis besok adalah ujian bagi integritas sistem peradilan di Singkawang.
“Besok bukan sekadar pembacaan putusan, tapi penegasan: apakah hukum bisa berdiri tegak di atas keadilan, atau kembali tunduk pada tekanan jabatan dan status sosial. Masyarakat Singkawang dan Indonesia menyaksikan. Jika vonis ini tidak mencerminkan keadilan, maka luka korban akan semakin dalam, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan kembali goyah,” ujar Roby.
LBH RAKHA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menunjukkan simpati kepada korban dan bersuara agar anak-anak Indonesia terlindungi dari kejahatan seksual. Mereka menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kuasa siapa pun. Jelasnya.||Jurnalis:Suparman