Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Upaya Polres Singkawang dalam memberantas premanisme kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan bagian dari kelompok BRN (Buser Rentcar Nasional) di wilayah Singkawang. Para pelaku diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua warga, yakni MA(26) dan AI (34).
Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban (MA) Dan (AI) sedang dalam perjalanan menuju suatu alamat di Jalan Pelita, Singkawang. Tiba-tiba, mereka dihampiri oleh sekelompok orang tak dikenal yang langsung melakukan pemukulan dan membawa kedua korban secara paksa ke dalam sebuah mobil.
Korban kemudian dibawa ke sebuah kantor rental mobil bernama LIZ, tempat mereka kembali mendapatkan penganiayaan secara brutal. Kedua korban mengalami luka lebam di wajah, tangan, kaki, hingga kepala. Mereka juga diinterogasi secara paksa oleh para pelaku.
Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, (MA) berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan memanjat jendela lantai atas bangunan. Ia kemudian kembali ke tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, dalam kondisi luka dan trauma berat.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota yang tergabung dalam Buser Rental Nasional (BRN) Kalimantan Barat yang berada di Singkawang. Selanjutnya, terduga pelaku diketahui berada di Kantor LIZ Rental Mobil dan langsung dilakukan penjemputan untuk dibawa ke Polres Singkawang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terdapat 4 (empat) orang pelaku yang melakukan tindakan tersebut. Sat Reskrim Polres Singkawang menangkap 3 (tiga) laki-laki (berinisial R, A, dan A) dan 1 (satu) wanita (berinisial E) yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H.,S.I.K.,M.H,M.M mengatakan “Adapun diketahui bahwa terdapat pelaku lain yang juga tergabung dalam Buser Rentcar Nasional (BRN) Kalimantan, yang berada di Pontianak, dan saat ini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dalam perkara tindak pidana penganiayaan atas nama (W) alias (J)” jelas Bayu
Selanjutnya Kombes Bayu menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungannya.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Barat, yg mengetahui, melihat, merasakan dan atau menjadi korban dari aksi premanisme oleh oknum BRN maupun pelaku lainnya, agar segera melaporkannya kepada Polres terdekat. Mari kita wujudkan situasi kamtibmas di Kalbar yg aman dan kondusif.” Tegas Bayu.||Jurnalis:Suparman
Sumber:Humas Polda Kalbar