Palu-TrqnsTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima kunjungan Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, di ruang kerjanya.
Rabu, (21/5/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis dalam peningkatan layanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Buol.
Kedua belah pihak mendiskusikan sejumlah sektor layanan hukum yang menjadi perhatian bersama. Mulai dari perluasan layanan Kekayaan Intelektual (KI), pembentukan produk hukum daerah yang responsif, hingga penguatan layanan administrasi hukum umum.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah pengembangan dan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah menjadi perhatian serius keduanya.
“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan inklusif. Hal ini sejalan dengan semangat Kementerian Hukum dalam memastikan setiap elemen masyarakat mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum, termasuk dalam pembentukan koperasi yang berbadan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Sementara itu, Wakil Bupati Buol hadir bersama Asisten I, Muhammad Kasim, dan Asisten III, Rany Irawaty Saleh.
Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir, menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemkab Buol dan Kemenkum Sulteng dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam aspek kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Buol tidak hanya mendapatkan pelayanan dasar, tetapi juga akses hukum yang memadai. Koperasi Merah Putih menjadi contoh bagaimana kita bisa membangun entitas ekonomi rakyat yang sah secara hukum dan kuat secara kelembagaan,” terang Nasir.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam merancang program kerja bersama, baik melalui pendampingan hukum, fasilitasi pembentukan badan hukum, maupun penguatan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan hukum yang kondusif dan partisipatif di Kabupaten Buol, sejalan dengan visi Kemenkum untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng