Perkuat Ekonomi Warga Lewat Musyawarah Desa Khusus, Desa Renda Rampungkan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah-Putih

Berita, Daerah390 Dilihat

Renda Muna Sultra, TransTV45.comll (24 Mei 2025) Pemerintah Desa Renda, Kecamatan towea Kabupaten Muna berhasil menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah desa dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi yang legal dan partisipatif.

Kegiatan Musdessus yang digelar di Balai Desa Renda pada Sabtu (24/5/2025) tersebut juga melibatkan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelompok (Muskel), yang menjadi forum resmi pengambilan keputusan secara demokratis. Dalam musyawarah ini, seluruh unsur masyarakat desa, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, hingga para perangkat desa, turut memberikan pandangan dan masukan terkait calon pengurus koperasi yang akan dibentuk.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh tahapan musyawarah untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih telah rampung sesuai harapan. Baik Musdes maupun Muskel berhasil kita selesaikan tepat waktu, yakni pada 24 Mei 2025 sebagaimana ditargetkan sebelumnya,” ujar salah satu pendamping desa saat dikonfirmasi usai pelaksanaan musyawarah.

Menurutnya kepala desa pembentukan koperasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan wadah ekonomi yang mampu dikelola secara mandiri, transparan, dan akuntabel oleh warga sendiri. Terlebih, koperasi diyakini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendongkrak perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah kepengurusan resmi terbentuk, tahapan selanjutnya adalah pengajuan legalitas koperasi ke pihak notaris. Legalitas ini penting sebagai syarat administratif untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Setelah ini, kami akan segera melengkapi berkas administrasi dan mengajukannya ke notaris untuk proses akta pendirian. Selanjutnya kita tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kemenkumham. Proses ini kami harap bisa berjalan lancar agar koperasi bisa segera beroperasi,” lanjutnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Renda ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah kecamatan dan pendamping program pemberdayaan desa. Koperasi tersebut nantinya akan bergerak di bidang simpan pinjam dan usaha produktif masyarakat, yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat berharap dapat memiliki akses permodalan yang lebih mudah, serta menjadi bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
(LD Ramlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *