Kemenkum Sulteng Gencarkan Koperasi Merah Putih: Target 2.017 Desa Berbadan Hukum

Breaking News2714 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam dialog interaktif di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Senin (26/5/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lintas kementerian, hingga kepala desa dan masyarakat pada umumnya, untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih.

Dalam pemaparannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pihaknya secara intensif telah membangun kolaborasi dengan 147 notaris yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Tujuannya, untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi, khususnya koperasi merah putih, yang ditargetkan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah sebanyak 2.017 di Sulteng.

“Kami di Kemenkum Sulteng serius mendukung Koperasi Merah Putih ini, bukan hanya sebagai program simbolis, tetapi sebagai gerakan nyata untuk kemandirian ekonomi desa. Kami terus berkolaborasi dengan para notaris agar proses pengesahan badan hukum koperasi ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Rakhmat Renaldy

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah konkret juga telah ditempuh melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi, serta komunikasi aktif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.

Rakhmat juga mengungkapkan bahwa untuk menyukseskan program ini, Kementerian Hukum yang dipimpin Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, telah menekankan pentingnya pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Bentuk dukungan konkret dari Kementerian Hukum adalah penyederhanaan proses pembentukan badan hukum koperasi. Kini, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang diberi kewenangan, tetapi seluruh notaris dapat membantu proses tersebut. Dokumen kelengkapannya pun disederhanakan dari 17 menjadi hanya 5 dokumen,” jelasnya.

Rakhmat Renaldy berharap dengan berbagai kemudahan tersebut, program Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pilar kebangkitan ekonomi nasional dari akar rumput.

Dialog interaktif tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., serta perwakilan kepala desa, Ahlan Adjilan, yang memberikan pandangan dan dukungan penuh terhadap pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dengan semangat kolaboratif dan kerja nyata lintas sektor, Kemenku Sulteng optimistis bahwa koperasi tidak hanya akan menjadi legal secara hukum, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *