Jakarta-TransTV45.Com-Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berjumpa dengan Duta Besar (Dubes) Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy, Selasa (27/05/2025). Pertemuan ini membahas beberapa bidang kerja sama kedua negara, termasuk pembahasan tentang apostille dan kekayaan intelektual.
Menkum Supratman mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam konferensi apostille sehingga pengesahan dokumen kedua negara dapat lebih mudah dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa terdapat WNI yang berada di Mesir, di antaranya untuk menempuh pendidikan. Sehingga layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen bagi kepentingan warga kedua negara.
“Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka. Dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia,” kata Supratman di ruang kerjanya.
Selain itu, Menkum juga meminta dukungan dari Republik Arab Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH), mengingat Mesir sudah menjadi anggota dalam HCCH terlebih dahulu.
HCCH merupakan organisasi internasional yang menghasilkan instrumen hukum multilateral sehingga menolong anggota-anggotanya dalam mengembangkan hukum nasional dan internasional.
Indonesia belum menjadi anggota HCCH, namun Indonesia telah menjadi salah satu “connected parties” di HCCH untuk Konvensi Apostille.
“Indonesia sedang bermohon untuk menjadi anggota dari HCCH dan Service Convention. Kami berharap Mesir dapat mendukung kami (Indonesia) dalam keanggotaan tersebut,” ujar Supratman.
Lebih lanjut, Menkum membahas terkait dengan peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Mesir dalam perayaan hubungan diplomatik kedua negara dalam berbagai bidang.
Pemerintah Indonesia dan Republik Arab Mesir akan merayakan 80 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Oleh karena itu, Supratman mendorong kerja sama ekonomi dan perdagangan pada produk-produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
“Kami mendukung pemasaran produk-produk terutama yang bernilai Kekayaan Intelektual (KI). Namun sampai dengan saat ini, kerja sama Indonesia dengan Mesir dalam bidang KI belum tertuang dalam perjanjian kerja sama sehingga kami mendorong agar dapat dilaksanakan perjanjian tersebut dalam waktu dekat,” ucapnya.
Kerja sama perdagangan Indonesia-Mesir mencakup berbagai produk agrikultural, mulai dari kelapa sawit, buah-buahan serta sayur-sayuran. Perjanjian kerja sama dengan Mesir dalam bidang kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk geografis Indonesia tersebut.
Pria kelahiran Sulawesi ini percaya bahwa kerja sama dengan Mesir akan membawa dampak positif bagi kedua negara, mulai dari bidang hukum, pendidikan hingga ekonomi. Menyambut baik diskusi dengan Menkum, Dubes Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy juga menyampaikan bahwa Mesir akan terus membuka peluang kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai bidang.
“Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar kita dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan-layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan,” kata Yasser Elshemy.
Indonesia dan Mesir telah bekerja sama baik dalam berbagai bidang mulai dari hukum hingga ekonomi, termasuk ekspor-impor kelapa sawit, kurma hingga spare-part kendaraan.
Indonesia sendiri telah terkenal memiliki produk unggulan seperti Kelapa Sawit yang digunakan Mesir di banyak sektor. Melalui kerja sama dengan Mesir, Indonesia dapat memasarkan produknya hingga ke Eropa, Afrika, dan jazirah Arab.
Sumber : Biro Hukum, Komunikasi Publik