Melawi ,TransTV45.Com// Beredarnya pemberitaan terkait uang senyap yang diberitakan beberapa media akhir akhir ini, sedikit membuat heboh jagad maya serta jadi perbincangan para awak media di setiap warung kopi.
Menanggapi hal tersebut, Jasli ketua umum LIBAS ( Lembaga Informasi Borneo act sweep ) senada dengan rekan Burhanudin Abdullah,SH, Ketua Umum MEDIA CENTRE INDONESIA.
Jika pun harus dipaksakan hal tersebut menjadi ranah pidana oleh pihak kepolisian khususnya polda kalbar,itu salah satu bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan salah satu pembungkaman terhadap sepak terjang jurnalis dalam membantu pihak kepolisan mengungkap fakta fakta pelanggaran hukum dan kriminal di lapangan, yang ada di kalbar khususnya, apalagi hal yang dimaksud kan belum terjadi, masih katagori sebuah asumsi penggorengan opini, menutupi kegiatan ilegal yang dilakukan ( bisa jadi ) terang jasli pada media ini.9/jun/2025
Jasli pun menilai jika 5 miliyar yang di minta, itu hanyalah sebuah permintaan penolakan secara halus, betul itu hanyalah sebuah strategi jika memang benar akan memberi berarti kasus yang di maksud adalah benar.
Lanjut jasli , seharusnya dalam hal ini, pihak kepolisian terkhusus polda kalbar bukan malah menitik beratkan kasus tersebut kepada media atau oknum wartawannya, tetapi menyelidiki apa yang di perbuat oleh pihak yang mengaku diperas tersebut, sehingga risih dengan sebuah pemberitaan lantas harus mencoba mensenyapkan berita tersebut….???
Dalam hal ini, Jasli pun berharap kepada rekan sesama jurnalis di kalbar agar bisa bijak dalam melihat kasus ini, jangan mudah terpancing isu yang akan membuat preseden buruk akan tugas dan fungsi jurnalis kedepanya.pungkas jasli.
Publish:Dy
(Tim)