Ketidak Adilan, Aparat Penegak Hukum Dalam Melaksanakan Tugas di Pertanyakan

Kriminal60 Dilihat


Kapuas, hulu – TransTV45.com || Kalbar, Miris…..! Begitulah kronologis yang bisa di gambarkan dari kejadian yang di keluhkan oleh Kk FR salah seorang pemilik kafe yang di bakar oleh warga di desa empadik kecamatan Boyan Tanjung Kapuas hulu Kalbar.

Kejadian yang di alami oleh Kk FR sekitar pukul 14:13 tanggal 16 Juni 2025 di sekitaran wilayah pertambangan emas di duga tanpa ijin, yang sedang marak beroperasi sampai menggunakan alat berat beberapa excavator di lokasi kejadian.

Menurut kk FR, hal tersebut sudah ke sekian kalinya kafe miliknya di bakar warga bahkan keterangan kk FR kepada media ini jika kesepakatan sepihak mengatakan, jika kafe kafe yang ada di wilayah diduga PETI Tersebut bukan di bakar tetapi di bongkar masing masing oleh pemiliknya, tetapi kenapa hal tersebut dilakukan hanya di lihat saja oleh pihak aparat yang berada di lokasi kejadian, bahkan tidak semuanya kafe beberapa unit yang berada di TKP tersebut, tetapi hanya milik saya saja terang kk FR yang dilakukan pembakaran” pada media ini,sama sekali perlindungan hukum dan keamanan apa yang menjadi miliknya tidak ada di perhatikan sama sekali, padahal ada pihak aparat di lokasi hanya nonton saja tetapi tidak sedikitpun melakukan tindakan kondusifitas terhadap apa yang menjadi hak saya, tutur kk FR kesal.

Menelisik kejadian tersebut bahkan melihat dari vidio kejadiannya, Jasli CEO Kibas Nusantara Grub, salah seorang jurnalis yang selalu tajam Menyoroti ketimpangan sosial di masyarakat, menilai banyak kejanggalan dan miris melihat kebijakan APH yang ada hanya menonton di TKP yang ada, terkait hal tersebut seharusnya demi keadilan dan kesetaraan di mata hukum aparat yang ada bisa melakukan tindakan tegas terukur demi menjaga kondusifitas yang ada, karena apapun kegiatan yang di lakukan oleh seseorang tidak seharusnya dibiarkan untuk main hakim sendiri dari warga yang ada.

Jasli meminta pihak polres Kapuas hulu untuk segera melakukan investigasi terkait indikasi kejadian main hakim sendiri yang terjadi oleh warga, yang melakukan pembakaran kafe milik saudara FR di desa Empadik kecamatan Boyan Tanjung kabupaten Kapuas hulu Kalbar.||Jurnalis:Mulyono

 

(Editor korwil Kalbar Tan Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *