Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pembentukan Posbankum dan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Sindue, Donggala

Breaking News2001 Dilihat

Donggala-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kiprahnya dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat melalui pendekatan langsung di daerah. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan “Lomba Paralegal” yang diselenggarakan oleh Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) di Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Rabu (25/6).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda, I Nyoman Sukamayasa, mewakili Kanwil Kemenkum Sulteng untuk membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah sekaligus menjadi juri dalam lomba.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menjalankan peran pembinaan hukum di daerah, khususnya melalui penguatan program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai wujud hadirnya layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas para paralegal desa yang ke depan akan bertugas mendampingi masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi. Hadir pula sebagai juri unsur dari Inspektur Tambang, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong terciptanya masyarakat yang sadar dan tertib hukum sejak dari desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terbentuknya Posbankum dan penguatan peran paralegal.

“Kita dorong setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Donggala untuk membentuk Posbankum sebagai akses awal masyarakat terhadap penyelesaian masalah hukum. Paralegal desa memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan layanan hukum, serta menjadi motor penggerak dalam membentuk budaya hukum yang sehat dan berdaya,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat renaldy Juga menambahkan bahwa peran Kantor Wilayah tidak berhenti sampai pembentukan, tetapi juga dalam membina dan memastikan keberlanjutan fungsi lembaga tersebut di masyarakat.

“Kami tidak hanya hadir untuk mendirikan, tapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik. Melalui kegiatan seperti ini, kita bisa menumbuhkan kesadaran hukum yang merata, mendorong ketertiban, dan mewujudkan masyarakat yang mandiri serta cerdas dalam menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sindue, Tikuala, menyatakan dukungannya terhadap program-program pembinaan hukum yang digagas oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kecamatan Sindue sebagai wilayah percontohan masyarakat sadar hukum dan aktif membentuk Posbankum serta menghidupkan kembali kelompok Kadarkum di seluruh desa.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membina desa-desa hukum, dan mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera melalui pendekatan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *