Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Pendi Tumbih selaku Ketua Adat Desa Tebuah Elok meminta kepada inspektorat dengan kejaksaan negeri sambas usut sampai tuntas pengaduan masyarakat dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2023. (Rabu, 25 Juni 2025)
Pendi Tumbih selaku ketua adat Desa Tebuah Elok, Kecamatan subah, Kabupaten Sambas menjelaskan dugaan tidak sesuai nya anggaran dengan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2023, dugaan banyak terjadi penyimpangan, diduga fiktif, Mark up dan memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).
” Kami menjelaskan kepada Tim inspektorat di Ruangan kantor desa tebuah elok kecamatan subah kabupaten Sambas, Dana DD desa yang sudah sah Laporan Realisasi tahun anggaran 2023 untuk Rehabilitasi kebudayaan Rehab Rumah Adat di desa kami tidak pernah ada kami dari pihak lembaga Adat menerima nya, yang sangat lucu, jangan kan Rumah adat, untuk lahan Rumah adat pun belum ada”. Ujar nya
Lanjutnya, “pertanyaan kami masyarakat adat, berani nya ketua BPD berserta kepala desa menganggarkan mengajukan atas nama Lembaga adat tapi uang nya tidak jelas dan tidak pernah masuk ke Rehabilitasi rumah adat, Begitu juga dana desa untuk pembina Grup kesenian dan kebudayaan sanggar tingkat desa senilai puluhan juta dari dana DD desa tidak pernah ada disalurkan kepembina sanggar tingkat desa nah lalu kemana uang itu, sedangkan laporan Realisasi ada dananya, uang nya kemana”. ujarnya
Ia berharap Pemdes Tebuah Elok untuk lebih terbuka dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan serta pengawasan anggaran, demi mencegah kejadian yang serupa.||Jurnalis:Mulyono
(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)