Korban Penganiayaan Terhadap Wartawan Menjadi Sorotan Awak Media

Kriminal77 Dilihat

Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Aktifitas Penambang Emas(PETI ILEGAL)tipikorinvestigasinews.id.yang terjadi Di wisata Alam(TWA)

Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, kecamatan. paloh kabupaten sambas. provinsi Kalimantan Barat pada Jum’at.(7/2/2025

Aktifitas ilegal yang Di yakini merusak lingkungan dan mecemari air besih tersebut, berdampak pada pemukulan salah seorang awak media atas nama:yanduri.

Dengan adanya peristiwa yang terjadi yanduri sebagai korban penganiayaan pun melaporkan kasus tersebut.ke Resot Sambas,

Sektor Sajingan Besar beralamat: jalan Merdeka Sajingan Besar Dengan(TANDA BUKTI LAPORAN)

Nomor:TBL/)02/IV/2025/SPKT/POLSEK SAJINGAN BESAR/POLRES SAMBAS/POLDA.Kalimantan barat.pada hari senin.tanggal 28 April 2025.pulul 21.00 Wib,

dengan adanya kejadian pemukulan terhadap seseorang Wartawan atas Nama:yanduri, wakil Ketua Detasemen Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat lidik Krimsus RI.

lembaga informasinya Data Investigasi Korups Dan Kriminal Khusus Republik Indonesi, mencoba berkomunikasi kepada PIMPINAN RESOT SAMBAS SEKTOR SAJINGAN BESAR.
Informasi yang didapat warta:Tipikor Investasi News Id.

kasus pemukulan tersebut di ambil alih dan di tanggani Polsek paloh Sambas Kalimantan Barat.

Saat dikomfermasi pada 3 mei 2025 yang lalu, tim gabungan LSM dan awak media mencoba menghubungi korban (yanduri) lewat Via Tlpn WhatsApp demi memastikan korban dapat memberikan Informasi.

Pada hari Rabu 9 Jul 2025.Sikorban pemukulan(yanduri) telah diwawancarai, yanduri pun mejelaskan Bahwa mereka telah menyelesaikan perkara tersebut dengan kesepakatan damai secara kekeluargaan,ujar,yanduri

Saat ditanyakan bagai mana cara menyelesaikan perkara tersebut, yanduri saat diwawancarai menggaku perdamaian tersebut dibuatkan surat…dari kepolisian Polsek Paloh

saat awak media menyentil pertanyaan (yanduri) pun membeberkan bahwa yanduri sikorban merasa adanya tekanan dan ancaman dari Cukong Penambang Emas ilegal berinisial.ML.

Dan ML Pun berupaya memujuk korban untuk berdamai dengan memberi hadiah berupah Uang Sebesar Rp 2.000.000.rupiah (dua juta rupiah) Agar kasus dan laporan kepolisian tersebut dicabut korban penganiayaan beber.yanduri.

Wakil ketau Detasemen Lidik Krimsus RI. Dewan Pimpinan Provinsi kalimantan barat menilai kasus tersebut tidak sederhana, dengan pecabutan laporan polisi, motif kasus (PETI) ilegal merasa aman,

Dan faktanya masih Terpantau aktifitas penambangan emas ilegal yang dilakukan anak buah Cukong Emas ilegal berinisial ML masih beroperasi di sungai tengah Wilayah Hukum polres sambas Kalimantan barat.(Kalbar)dengan aman.Tutup.Rabudin muhammad.

(Publish, Tan Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *