Aktivis Dan Masyarakat Datang Ke Polda Jawa Timur Melaporkan Dugaan Kecurangan SPMB Di Sidoarjo,

Berita, Daerah70 Dilihat

Surabaya- TransTV45.com|| (15 Juli 2025) Penerimaan peserta didik baru adalah momen di tunggu-tunggu semua siswa yang akan naik di tingkat jenjang sekolah, dari kelas TK A, kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA, dari beberapa jenjang tersebut yang selalu menjadi polemik semua wali murid ada di SMP dan SMA yang tidak luput dari beberapa dugaan kecurangan, tingginya permintaan dan ambisi orang tua dan siswa ingin sekolah negeri favorid membuat beberapa wali murid yang berduit berani mengeluarkan uang untuk membayar oknum agar bisa masuk, dan pada akhirnya di jadikan ladang pencarian oknum yang mempunyai kekuasaan penerimaan peserta didik baru,

Penerimaan yang dulunya mengunakan nilai ujian kemudian tahun 2017 di rubah menjadi PPDB dan di tahun 2025 di rubah lagi menjadi SPMB, dugaan kecurangan masih tetap ada dan belum bisa hilang dari tahun ke tahun, pada tanggal 15 Juli 2025 secara kebetulan wali murid, masyarakat, dan aktivis datang di hari yang sama ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan SPMB 2025 yang ada di Kabupaten Sidoarjo, pada saat awak media wawancara kepada salah satu aktivis yang berinisial DN mengatakan ” saya bersurat ke Ditreskrimsus berdasarkan temuan dugaan kecurangan, saya berharap aduan ini di tindak lanjuti sekaligus di proses sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku ” tegasnya, DN menambahkan jika dirinya ingin pendidikan lebih baik dan tidak ada siswa yang di rugikan,

Harapan tersebut juga senada dengan aktivis asal Kecamatan Porong Sidoarjo yang berinisial Joko kepada awak media Joko mengatakan ” saya selalu mengingat ucapan kepala sekolah SMPN 2 Candi kita harus tegak lurus, untuk itu saya akan buktikan dalam aduan ini jika terbukti kita harus tegak lurus ” tegas Joko, simbol dua jari yang selalu di acungkan Joko adalah melambangkan kita tidak boleh lemah atau terpengaruh dalam melakukan pergerakan,

Setelah dari Polda Joko melanjukan ke Ombudsman Jawa Timur untuk mengantar surat tembusan, pada saat di Ombudsman Joko menyampaikan harapan kepada masyarakat dan wali murid ikut serta bersama-sama mengawal aduan ini, agar tujuan Pemerintah membuat SPMB terwujud sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 2 yang menyebutkan

a. memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili;

b. meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang

disabilitas;

c. mendorong peningkatan prestasi Murid; dan

d. mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses

penerimaan Murid.

Untuk tembusan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri di kirim lewat LION PARSEL setelah pulang dari Ombudsman, berdasarkan keterangan Joko surat akan sampai pada hari Jum at 18 Juli 2025, Joko berharap sebelum empat belas hari kerja aduan sudah sampai tahap penyelidikan agar masyarakat tahu siapa oknum yang bermain dugaan kecurangan penerimaan siswa selama ini.

(Sipayung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *