Ada Apa Dengan Penyidik? Sampai Saat Ini Tidak Ada Tanggapan Atas Laporan Klien Kami.

Berita172 Dilihat

Mempawah, kalbar – TransTV45Kami mempertanyakan hasil laporan klien kepada penyidik, kenapa sampai saat ini belum ada tindakan, untuk pengaduan klien kami an Hendri dengan nomor pengaduan : STTP/175/IV/2025/Ditreskrim Polda Kalbar tertanggal 23 April 2025. Kamis (17/07/2025)

Untuk ke 2 kalinya kami melayangkan surat meminta hasil penyelidikan atas pengaduan dugaan tindak pidana pemalsuan hingga hari ini sejak pengaduan di buat ke Polda Kalbar ( Dit Reskrimum ), klien kami sebagai pelapor belum pernah di undang untuk di ambil keterangan.

Surat kami tertanggal 22 Juni 2025, untuk mempertanyakan hal tersebut sama sekali tidak mendapat tanggapan, sehingga kami menganggap perlu melayangkan surat untuk kedua kalinya dengan surat tertanggal 15 Juli 2025,surat ditujukan kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat.

Dan apabila tetap tidak di tanggapi maka kami akan mencari keadilan di Komisi III DPR RI di jakarta, DPR sebagai tempat terakhir masyarakat untuk mencari keadilan. Tegas nya.||Jurnalis:Hartono

(Sumber:Kuasa hukum
IKE FLORENSI SORAYA,SH)

(Publish: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *