Depok-TransTV45.Com- Transformasi digital Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan dampak signifikan di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut menjadi garda terdepan dalam mewujudkan layanan hukum digital yang cepat, efisien, dan inklusif di kawasan timur Indonesia.
Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, Kanwil Kemenkum Sulteng memaksimalkan arahan strategis Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang menargetkan digitalisasi penuh seluruh layanan hukum pada tahun 2026. “Transformasi digital ini bukan hanya instruksi pusat, tetapi kebutuhan nyata di lapangan.
Di Sulawesi Tengah, tantangan geografis dan sosial begitu kompleks. Karenanya, digitalisasi adalah solusi konkret dalam menjangkau masyarakat di pelosok dan memastikan keadilan hadir tanpa diskriminasi,” tegas Rakhmat Renaldy, Selasq, (29/7/2025).
Dampak positif digitalisasi telah dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui sistem AHU Online, ratusan permohonan badan hukum, yayasan, dan fidusia kini diproses dalam waktu yang jauh lebih singkat dibanding sebelumnya.
Di sektor Kekayaan Intelektual (KI), digitalisasi tidak hanya meningkatkan jumlah permohonan dari UMKM lokal, tetapi juga menyumbang pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.
“Dengan digitalisasi, layanan hukum kita menjadi lebih adil dan terbuka. Warga dari desa-desa terpencil kini bisa mengakses informasi hukum dan layanan legal formal cukup dengan perangkat telepon genggam. Ini langkah besar menuju pemerataan akses hukum,” lanjut Rakhmat Renaldy.
Data nasional menunjukkan keberhasilan sistem digital yang sedang diterapkan. Di bidang AHU, lebih dari 3,1 juta permohonan berhasil diproses secara digital pada triwulan II tahun 2025, meningkat 1,15% dibanding tahun lalu. Sementara itu, di sektor KI, perolehan PNBP meningkat sebesar 11,24% dari 82.661 permohonan.
Tak hanya soal sistem layanan, transformasi digital juga difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat partisipasi aktif ratusan ASN dan mitra hukum dalam pelatihan daring seperti MOOC, hybrid class, dan webinar, sebagai bagian dari adaptasi menuju pelayanan hukum berbasis teknologi.
“Transformasi digital adalah investasi jangka panjang. Ketika ASN kita menguasai teknologi, maka kita bukan hanya mempercepat layanan, tapi juga membangun kepercayaan publik,” tambah Rakhmat Renaldy.
Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menyukseskan digitalisasi sebagai bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi lintas sektor pun tengah digalakkan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga komunitas hukum dan masyarakat sipil.
Langkah-langkah ini mengukuhkan posisi Kemenkum Sulteng sebagai pilar penting dalam ekosistem layanan hukum nasional yang berbasis teknologi.
Transformasi digital bukan hanya tentang modernisasi sistem, tapi tentang membuka ruang keadilan bagi seluruh rakyat-tanpa melihat lokasi, status sosial, atau latar belakang ekonomi. “Di Sulawesi Tengah, kami pastikan hukum hadir dengan satu klik, satu akses, dan untuk semua,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng