Koperasi Desa: Kemenkum Dorong Ekonomi Berbasis Akar Rumput

Breaking News1941 Dilihat

Depok-TransTV45.Com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmen konkret dalam membumikan program strategis nasional di wilayahnya, khususnya dalam memperkuat ekonomi berbasis desa melalui legalisasi Koperasi Merah Putih.

Program ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, yang menekankan bahwa legalitas koperasi desa menjadi prioritas utama Kementerian sebagai bagian dari pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo.

“Kami telah memfasilitasi lebih dari 80.000 koperasi mendapatkan badan hukum selama triwulan II tahun 2025,” ujar Menteri Supratman.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberhasilan program ini di tingkat pusat akan menjadi lebih bermakna bila diwujudkan secara nyata di daerah.

“Di Sulawesi Tengah, kami menyaksikan sendiri antusiasme masyarakat desa terhadap pendirian koperasi yang sah secara hukum. Legalitas ini membuka akses ke permodalan, kemitraan, dan kepercayaan publik yang lebih luas,” jelas Rakhmat Renaldy, Selasa, (29/7/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya secara aktif memfasilitasi proses pendirian koperasi melalui layanan hukum terpadu berbasis digital maupun tatap muka langsung di berbagai kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan strategi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal dengan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak pertumbuhan berbasis potensi desa.

“Kami ingin koperasi desa tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi menjadi kekuatan ekonomi riil di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami pastikan pendampingan hukum dan fasilitasi terus berjalan hingga koperasi dapat beroperasi secara produktif,” tambah Rakhmat Renaldy.

Di tengah tantangan sosial dan geografis yang dihadapi wilayah Sulteng, kehadiran negara melalui Kanwil Kemenkum menjadi sangat penting. Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya memberikan legitimasi hukum terhadap koperasi, tetapi juga membangun ekosistem hukum yang sehat di akar rumput.

Melalui program Koperasi Merah Putih yang terus didorong hingga ke pelosok, Kanwil Kemenkum Sulteng turut mengakselerasi pemerataan ekonomi dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara hukum dan sejahtera secara sosial.

Upaya ini pun diperkuat dengan transformasi layanan digital yang mempermudah proses pendirian koperasi, mempercepat waktu, dan menurunkan biaya.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *