Kemenkum Sulteng Bahas Ranperkada Bantuan Sosial Bagi Pelaku Perikanan Morowali

Breaking News1061 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Fasilitas Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Morowali tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial bagi Masyarakat Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan yang Terkena Dampak Perubahan Musim Pancaroba, Kamis (31/7), bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali sesuai bidang terkait. Agenda ini bertujuan untuk memastikan Ranperkada yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya keberadaan regulasi yang tepat untuk menjamin penyaluran bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran.

“Perubahan musim pancaroba sangat berdampak pada keberlangsungan hidup nelayan dan pelaku usaha perikanan. Ranperkada ini harus mampu memberikan solusi nyata, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi yang dilakukan hari ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan regulasi yang aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperkada ini tidak hanya selaras dengan aturan hukum yang berlaku, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, masyarakat nelayan dan pelaku perikanan di Morowali dapat memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menghadapi tantangan akibat perubahan musim,” tambahnya.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Ranperkada tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial tersebut segera dapat ditetapkan, sehingga menjadi instrumen hukum yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan keberlanjutan sektor perikanan di Kabupaten Morowali.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *