Rejang Lebong Transtv45.Com_Pembangunan saluran drainase di Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, menuai sorotan publik. Proyek ini dibangun menggunakan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp220 juta, dengan panjang sekitar 400 meter. Namun, pekerjaan dinilai dikerjakan secara asal-asalan.Sabtu(09-08-2025)
Menurut sumber yang ditemui, seharusnya pembangunan dilakukan dengan menggali sisi kiri dan kanan saluran, membongkar saluran lama, lalu membangun yang baru. Namun, pada kenyataannya, proyek ini justru menggunakan papan mal, kemudian dicor dengan batu ukuran 2×3 atau batu split.
Tidak hanya pembangunan fisik drainase yang diduga bermasalah. Beberapa proyek lain milik desa juga dipertanyakan, seperti pembangunan jembatan desa pada tahun 2020 yang berada di lokasi TNKS dan menggunakan material batu dari lokasi sekitar pembangunan. Selain itu, pembangunan jalan rabat beton di desa ini juga dilaporkan sudah mulai rusak parah akibat dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas.
Permasalahan di Desa Baru Manis tidak berhenti di situ. Sejumlah perangkat desa dikabarkan mengundurkan diri karena kepala desa diduga menggunakan kekuasaannya secara sepihak. Bahkan, bendahara desa disebut tidak memiliki hak untuk memegang dana desa, yang sepenuhnya dikuasai oleh kepala desa.
Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.kepala desa memberikan hak jawab.mengenai drainase kami suda mengikuti RAB.dan bangunan jembatan bukan di wilayah TNKS dan memang benar menggunakan material di lokasi dan kami juga suda mengikuti petunjuk teknis.
Lanjut.jika bisa kita ngobrol dulu dan jangan di share ke publik dulu pak. kita mediasi dulu pak agar tidak ada kesalahpahaman.tutur sumber
Masyarakat Desa Baru Manis berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Rejang Lebong segera melakukan audit terhadap seluruh pembangunan fisik di desa ini secara transparan, demi memastikan penggunaan dana desa sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
by fb