Kemenkum Akselerasikan “Merdeka Ekonomi” Lewat Koperasi Merah Putih

Breaking News1662 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kementerian Hukum RI terus memperkuat komitmen dalam mendukung Merdeka Ekonomi melalui fasilitasi percepatan badan hukum Koperasi Merah Putih.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat bahwa hingga tahun 2025, jumlah koperasi yang berhasil memperoleh status badan hukum terus meningkat secara nasional hingga menembus angka 80.068 KMP melalui sistem digital AHU Online yang melewati target awal.

Sementara di wilayah Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaporkan bahwa layanan pendaftaran badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih telah melewati angka 100% yakni 1.981 KMP.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, seluruh koperasi telah resmi memperoleh status badan hukum yang memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi salah satu wujud nyata hadirnya negara dalam memperkuat ekonomi rakyat.

“Koperasi Merah Putih adalah wajah ekonomi kerakyatan kita. Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendampingi desa dan kelurahan agar koperasinya segera berbadan hukum, karena kepastian hukum adalah fondasi untuk tumbuh dan bersaing,” tegas Rakhmat Renaldy. Selasa, (19/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya layanan hukum pro-rakyat sebagai penopang visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Kami memastikan layanan hukum koperasi di Sulteng tidak berbelit, transparan, dan cepat. Dengan begitu, koperasi benar-benar bisa menjadi sarana memerdekakan ekonomi desa dan kelurahan,” kata Rakhmat Renaldy.

Melalui Koperasi Merah Putih, desa/kelurahan diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro agar lebih berdaya saing, sekaligus memperkuat distribusi ekonomi di daerah.

Sumber : HUMAS KEMENKUM SULTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *