Polres SBB Klarifikasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Luhu

Pelres SBB58 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Polres Seram Bagian Barat (SBB) meluruskan tudingan terkait laporan Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia (LMBI) yang menilai adanya pengabaian prosedur dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu, Kecamatan Huamual.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai prosedur.

“Menindaklanjuti surat pelimpahan dari Ditreskrimsus, unit Tipidkor segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, klarifikasi awal sempat terkendala karena nama yang tercantum dalam laporan sama dengan pihak lain yang tidak terkait.

Polres juga kesulitan menghubungi pelapor karena nomor telepon tidak aktif dan alamat berada di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski begitu, lanjutnya, Polres telah mengirim SP2HP dan meminta audit investigasi ke Inspektorat.

Pada Juni 2025, komunikasi akhirnya berhasil dijalin dengan pelapor melalui telepon dan WhatsApp.

“Polres SBB tetap berkomitmen menangani setiap laporan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tegas Kapolres.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *