Palu-TransTV45.Com//Besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta sebagai bentuk tindak lanjut instruksi pemerintah pusat, membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta seluruh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr.Reny A. Lamadjido, mengatakan bahwa jika perusahaan telah memberikan perlindungan bagi pekerjanya, ia berharap seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan.
“Pertama, saya ingin menyampaikan kepada seluruh bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota untuk lebih meningkatkan lagi cakupan perlindungannya,” ujarnya.
Dia mengakui, selain menjamin kesejahteraan masyarakat, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mencegah angka kemiskinan di daerah. Hal ini terjadi karena keluarga yang tulang punggungnya mengalami musibah, bahkan meninggal dunia, tetap terlindungi.
Dijelaskannya, hingga saat ini cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah baru mencapai sekitar 40 persen. Menyadari hal ini, Pemerintah Provinsi juga mengalokasikan anggaran untuk perluasan perlindungan ketenagakerjaan.
“Kami di Provinsi Sulawesi Tengah baru berada di posisi 40%. Tujuan utama kami adalah, meskipun provinsi tidak memiliki wilayah administrasi langsung, kami membantu masyarakat di kabupaten dan kota untuk mencapai cakupan perlindungan masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, pada Jumat (22/8/2025) mengatakan, memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dia mengakui bahwa komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terus meningkat, yang terlihat dari semakin banyaknya pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Tren untuk pekerja rentan memang mengalami peningkatan. Komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ini rata-rata telah tertuang dalam APBD masing-masing.
Alhamdulillah, Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dalam APBD Perubahan tahun 2025 telah menganggarkan untuk 100.402 tenaga kerja. Anggaran tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah provinsi dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Jadi, ini sudah dianggarkan dalam APBDP tahun 2025,” jelasnya.
Keduanya berharap ke depan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah dapat mencapai 100 persen, sehingga program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.