Palu-TransTV45.Com//Produk lokal Sulawesi Tengah yang telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG) diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Persiapan Tim Pengawasan IG yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Selasa (26/8/2025).
Enam produk IG Sulteng adalah Ikan Sidat Marmorata Poso, Tenun Ikat Donggala, Bawang Goreng Palu, Tenun Nambo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, dan Salak Pondoh Simpang Raya Banggai.
Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa IG merupakan instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal. “Produk dengan label IG memiliki daya tawar lebih tinggi. Bawang Goreng Palu, misalnya, kini tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga mulai menembus pasar nasional dengan harga yang lebih kompetitif,” jelasnya.
Menurutnya, IG memberikan perlindungan hukum sekaligus memacu inovasi dan kreativitas masyarakat. “Daya saing ekonomi daerah akan meningkat jika produk IG dikawal dengan baik. Ini bukan hanya soal branding, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif untuk memastikan kualitas produk sesuai standar IG.
“Jika kita konsisten menjaga kualitas dan reputasi produk, IG akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus simbol identitas budaya Sulawesi Tengah,” tegas Rakhmat.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng