Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Beredarnya surat undangan resmi yang ditandatangani Wakil Bupati Bengkayang untuk kegiatan pemerintahan pada Senin, 1 September 2025, menjadi tamparan keras bagi insan pers di Kabupaten Bengkayang. Dalam undangan yang ditujukan kepada unsur Forkopimda – mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga organisasi masyarakat – justru pers tidak tercantum sebagai undangan resmi. Minggu (31/08/2025)
Padahal, media merupakan pilar keempat demokrasi yang selama ini berperan sebagai corong informasi publik dan pengawal transparansi. Namun, surat tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana keberadaan pers dikesampingkan dalam forum penting pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus kritik keras. Sejumlah jurnalis menilai langkah Pemkab Bengkayang mencederai prinsip keterbukaan informasi dan merendahkan peran media di mata pemerintah daerah.
“Media bukan hanya pelengkap acara. Pers adalah garda terdepan penyampai informasi kepada masyarakat. Kalau pemerintah mengabaikan pers, itu sama saja dengan melecehkan demokrasi,” tegas salah satu wartawan senior Bengkayang.
Keterlibatan pers dalam kegiatan pemerintahan bukan sekadar formalitas. Kehadiran insan media merupakan amanat dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengabaikan pers berarti mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui jalannya pemerintahan.
Fenomena ini semakin sensitif, mengingat di berbagai daerah tengah marak aksi demonstrasi akibat kekecewaan rakyat terhadap pemerintah maupun legislatif yang dianggap melukai hati masyarakat. Langkah Pemkab Bengkayang yang mengerdilkan peran pers justru menambah kesan bahwa kekuasaan semakin jauh dari aspirasi publik.
Pertanyaan besar pun mencuat: Mengapa Pemkab Bengkayang mengesampingkan insan pers? Apakah ini sekadar kelalaian, atau justru bentuk arogansi kekuasaan yang ingin menutup diri dari sorotan media?
Insan pers menegaskan, mereka bukan sekadar pencatat peristiwa, melainkan penjaga transparansi dan suara rakyat. Tanpa pers, kegiatan pemerintah hanya akan menjadi seremoni tertutup yang miskin makna.
“Pemerintah jangan hanya ingat media saat butuh pencitraan. Begitu ada acara penting, pers ditinggalkan. Ini melukai hati dan martabat jurnalis di Bengkayang,” ujar seorang jurnalis lokal dengan nada kesal.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Bengkayang. Publik menanti jawaban: Apakah demokrasi di Bengkayang masih sehat, atau pers hanya dianggap pengganggu di mata penguasa?
(Sumber Penulis: Kusnadi)
📢 Tagar:
#PemkabBengkayang #SavePersBengkayang #PersDikecilkan #StopArogansiKekuasaan #PilarKeempatDemokrasi #MediaUntukRakyat
(Editor: Suparman)