Polemik perbedaan penafsiran Juknis Dapur MBG di Kabupaten Nias Utara Jadi Sorotan Publik

Berita, Daerah165 Dilihat

Lahewa – TransTV45.com|| Munculnya beberapa berita dari Media Online dan juga Postingan dari beberapa orang masyarakat Nias Utara pemerhati pelaksanaan kegiatan MBG yang merupakan Program Andalan dari Presiden Prabowo mengenai perbedaan penafsiran yang mengatur jarak antar dapur MBG yang ada di Kabupaten Nias Utara membuat awak Media Transtv45.com melakukan investigasi dilapangan, Kamis (4/9/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat Dapur MBG yang ada di Kecamatan Lahewa jl Lahewa Afulu Km 1 Desa Fadoro Sitoluhili, Kec. Lahewa, Kab. Nias Utara, Prov. Sumut karna jaraknya sangat berdekatan antara dapur YAYASAN DAHAN RANTING BERBUAH dengan YAYASAN CAHAYA SEMESTA BERSAMA.

Pada salah satu Media Online menulis bahwa di dalam juknis bahwa jarak antar dapur dengan dapur lainnya minimal 1 km sehingga dengan pemberitaan itu membuat heboh masyarakat dan malah banyak masyarakat yang meminta agar dapur yang ada di Kecamatan Lahewa ditinjau ulang oleh Pemerintah.

Media Transtv45.com menemui pemilik YAYASAN DAHAN RANTING BERBUAH An. MESIANA LASE, meminta tanggapannya tentang polemik yang terjadi mengatakan bahwa tanah dan bangunan dari dapur ini adalah milik kami bukan milik orang lain, selanjutnya bahwa tahapan tahapan verifikasi telah kami ikuti sesuai dengan jalur yang di tetapkan oleh BGN baik tahapan verifikasi administrasi masalah kepemilikan bangunan, luas bangunan, masalah kepemilikan lahan. Verifikasi persiapan juga sudah dilakukan oleh tim yaitu masalah kelayakan dapur, mulai dari omprengannya, meteran, Genset, alat dapur, P3K, WCnya, penampungan air dll kita sudah lewat dari verifikasi tersebut. Yang terakhir verifikasi survey lapangan yang mana tim sudah menilai secara langsung bahwa benar adanya sesuai dengan persyaratan secara administrasi yang sudah kita ajukan dan yayasan kita sudah memenuhi Syarat. Lalu mengapa lagi ada yang memperdebatkan keberadaan yayasan kami?  Kitakan sedang melakukan persiapan launching dalam waktu dekat ini”Ujarnya.

Ketika Media Transtv45.com menghubungi untuk mengkonfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Nias Utara, Desman Harefa, membenarkan memang ada dua dapur yang berdampingan di Lahewa. Namun ia mengatakan bahwa dalam juknis terbaru bahwasanya tidak ada diatur jarak antar SPPG, namun dengan syarat satu wilayah itu jumlah siswanya memenuhi kuota setiap SPPG. Kemudian nantinya dilakukan pemetaan antar SPPG agar jangan ada yang timpang. “Jelasnya.

(Darmawan Zalukhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *