Kemenkum Sulteng Dorong Indeks Pembangunan Hukum Berkeadilan

Breaking News1696 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menekankan pentingnya Indeks Pembangunan Hukum (IPH) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini mengemuka dalam kegiatan sinkronisasi dan koordinasi Kemenko H2IP di Palu.

IPH merupakan salah satu indikator utama RPJPN 2025–2029 yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa IPH bukan sekadar angka. “Di balik indeks pembangunan hukum ada harapan besar masyarakat.

Angka itu merepresentasikan sejauh mana hukum benar-benar hadir melindungi dan memberi rasa adil. Tugas kami adalah memastikan indeks tersebut meningkat sejalan dengan kualitas layanan hukum di daerah,” ujarnya. Senin, (8/9/2025).

Menurutnya, Kemenkum Sulteng siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong implementasi kebijakan hukum yang sesuai RPJPN.

“Kami ingin agar Sulawesi Tengah menjadi daerah yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga menjadikan hukum sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Forum koordinasi ini juga membahas pentingnya harmonisasi kebijakan agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan seirama dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *