Lebih Dari 3 Tahun, Salah Satu IKM Batik Di Kepahiang Diduga Buang Limbah B3 ” Asalan Saja

Kepahiang – salah satu IKM ( industri kecil menegah) kain batik di kepahiang kini menjadi sorotan, bagaimana tidak usah yang sudah berjalan cukup lama ini tuai kritikan dikarenakan dalam pengelolaan limbah hasil bilasan/cucian batik tersebut di duga di buang asalan saja di lingkungan masyarakat disekitar IKM tersebut.( 10/09/2025 )
‎Maraknya industri kelas menengah ini membawa dampak positf bagi perekonomian masyarakat yang menggelutinya,  namun dalam pengelolaannya memerlukan izin lingkungan mengingat faktor negatif yang akan di timbulkan. Salah satu IKM yang memproduksi kain batik di Kepahiang yang beralamat di Kelurahan Padang Lekat Kepahiang  sudah lama mengeluti usah batik ini, namun termasuk lalai dalam pengelolaan limbah hasil pencucian kain batik tersebut, diduga limbah yang ter kategori bahan kimia tersebut dibuang secara langsung dilingkungan produksi kain batik tersebut yang termasuk lingkungan padat penduduk.
‎Dijelaskan oleh salah satu anggota IKM kain batik tersebut bahwa untuk limbah dari bilasan / pencucian kain batik tidak ada tehnik khusus dalam pembuangan nya melainkan langsung dibuang/dialirkan di selokan disekitar rumah produksi saja.
‎” dari hasil pencucian kain ya kita bilas dan untuk limbahnya tidak ada pengelolaan khusus dialirkan di selokan ” jelasnya.
‎Adapun dampak negatif, yaitu berupa pencemaran limbah dari hasil pencucian batik ini. Dalam proses pembilasan atau pencucian batik memerlukan air yang banyak yang tahap pembuangan airnya tidak melalui proses pensterilasian terlebih dahulu, dapat dikatakan air bekas pembilasan dan pencucian bahan ini bersifat toxic atau beracun. dari hasil pencucian ini mengakibatkan air limbah yang besar mengandung sisa warna kimia, kadar minyak dan mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan jika limbah B3 ini tidak di olah secara maksimal dapat berdampak pada lingkungan dan kesehatan terutama masyarakat dalam lingkungan tersebut.
‎Sampai berita ini diterbitkan pihak IKM terkesan engan untuk memberikan keterangan terkait kelalaian dalam pengelolaan limbah kimia / B3 dari kegiatan usaha kain batik tersebut.
‎( fb )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *