Kemenkum Sulteng Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Teguhkan Komitmen Netralitas ASN

Breaking News901 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti apel bersama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Senin (15/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dari Ruang Garuda.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, sendiri hadir bersama para pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai. Dalam arahannya, Wamenko Kumham Imipas menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam situasi pasca dinamika sosial politik yang belakangan terjadi di berbagai daerah.

“Netralitas ASN bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas,” tegas Otto Hasibuan dalam sambutannya.

Ia menyampaikan tiga poin utama terkait makna netralitas ASN, yakni netral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelayanan publik, serta netral dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Menurutnya, ASN dituntut untuk menjauhkan diri dari polarisasi politik, tidak menyebarkan narasi provokatif di media sosial, serta tetap tegak lurus pada aturan hukum dan kepentingan bangsa.

Selain itu, ia juga menekankan peran ASN sebagai perekat bangsa, penjaga profesionalitas, serta teladan dalam integritas dan kedisiplinan. “Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan.

Dengan netral, kita menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, dan memastikan hukum ditegakkan serta layanan publik berjalan dengan adil,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi ASN. Di tengah derasnya arus informasi, ASN diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan. Menurutnya, setiap sikap ASN di ruang digital akan ditafsirkan publik sebagai sikap resmi institusi.

Apel bersama ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Otto Hasibuan mengingatkan bahwa kompleksitas tantangan birokrasi tidak bisa dihadapi sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid dan kolaboratif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang memimpin jajaran di Palu, menyampaikan bahwa pesan Wakil Menteri Koordinator tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di lingkup Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami di daerah akan meneguhkan komitmen netralitas, menjaga integritas, dan terus memberikan pelayanan hukum, HAM, imigrasi, serta pemasyarakatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui apel bersama ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan tekadnya untuk menjadikan netralitas ASN sebagai prinsip kerja utama.

Dengan sikap profesional, disiplin, dan berintegritas, jajaran Kemenkum Sulteng siap menjaga kepercayaan publik serta menjawab tuntutan masyarakat secara adil dan berkeadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *