Posbakum Jadi Ujung Tombak Pelayanan Hukum Gratis

Breaking News1916 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Dalam apel pagi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Senin, (15/9/2025), Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya membuka akses hukum seluas-luasnya bagi masyarakat. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

“Posbankum bukan hanya program pembinaan hukum maupun penyuluh saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Setiap jajaran harus mendukung agar masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis, cepat, dan transparan,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia menilai, Posbankum menjadi wajah negara dalam memberikan keadilan, ia mengingatkan kepada seluruh jajarannya, sebagai pengawas pemberi bantuan hukum di Sulteng untuk senantiasa berkolaborasi untuk menghadirkan keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Kehadiran Posbankum adalah bukti nyata negara hadir bagi masyarakat kecil yang tidak mampu. Jangan sampai program ini hanya sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Selain menekankan Posbankum, Rakhmat juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan masyarakat akan memudahkan koordinasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kemenkum.

Tak hanya itu, Rakhmat Renaldy juga menggarisbawahi tugas Kanwil dalam layanan administrasi hukum umum, mulai dari Perseroan Perorangan hingga Apostille.

“Layanan ini semakin dibutuhkan masyarakat. Maka, mari kita hadir dengan pelayanan prima, tidak berbelit, dan selalu memberi kepastian,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum atas merek dan produk usaha masyarakat. “Banyak UMKM di Sulteng punya potensi luar biasa. Kita harus pastikan merek dan produk mereka dilindungi secara hukum agar mampu bersaing,” ujar Rakhmat.

Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mempertegas komitmen dalam membangun layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *