Dusun Talaga Kukuhkan Satgas Keamanan, Warga Sepakati Jam Malam dan Larangan Miras

Daerah207 Dilihat

Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Kapolsek Piru Iptu M. Nuh Renuf, memimpin upacara pengukuhan Satgas Keamanan Dusun Talaga, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (24/9/2025).

Acara di Balai Dusun Talaga ini dihadiri Bhabinkamtibmas Brigpol Ode A.R. Boiratan, Kepala Dusun La Mino, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Dalam pertemuan itu, warga dan tokoh Dusun Talaga menandatangani kesepakatan bersama terkait ketertiban dan keamanan.

Poin kesepakatan meliputi pemberlakuan jam malam mulai pukul 23.00 WIT, kewajiban izin resmi Polres SBB untuk hajatan keramaian, pelibatan Satgas Keamanan dalam pengamanan acara, serta larangan total produksi dan konsumsi minuman keras di Dusun Talaga.

Kepala Dusun Talaga La Mino menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek Piru untuk membahas situasi kamtibmas.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban agar Dusun Talaga aman dan damai,” ujarnya.

Kapolsek IPTU M. Nuh Renuf mengingatkan pentingnya menjaga keamanan menyusul peristiwa beberapa waktu lalu yang menewaskan dua warga.

Ia meminta masyarakat mematuhi proses hukum, menghindari tindakan melawan hukum, dan mendukung Satgas Keamanan demi terciptanya situasi kondusif.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru