Regulasi Cagar Budaya Dikuatkan, Morowali Semakin Berdaya

Breaking News367 Dilihat

Palu-TransTV45.Com– Upaya melestarikan warisan budaya di Morowali mendapat dukungan kuat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Hal ini terlihat dalam rapat fasilitasi harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali, yang berlangsung di Ruang Garuda Kanwil, Rabu (24/9/2025).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, perangkat daerah pemrakarsa, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Tim ini memastikan agar regulasi yang dibahas tidak hanya sah secara formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dalam sambutannya menyebutkan bahwa harmonisasi berperan sebagai instrumen penyelarasan regulasi. Ia menegaskan pentingnya kualitas peraturan, sebab regulasi yang lemah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Salah satu pembahasan penting dalam rapat adalah regulasi perlindungan cagar budaya. Pemerintah Kabupaten Morowali tengah menyusun aturan yang melindungi aset sejarah dan budaya daerah dari kerusakan maupun eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas daerah yang harus dijaga sebagai sumber pengetahuan, kebanggaan, sekaligus potensi ekonomi pariwisata.

“Harmonisasi regulasi ini penting agar perlindungan cagar budaya di Morowali tidak hanya menjadi wacana, melainkan memiliki dasar hukum yang kokoh. Dengan begitu, generasi mendatang tetap dapat menikmati dan memanfaatkan kekayaan budaya kita,” kata Rakhmat.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan selalu memberikan pendampingan penuh dalam proses perumusan regulasi. Pendampingan ini diharapkan mampu menghasilkan aturan yang berkualitas, konsisten dengan aturan nasional, sekaligus berpihak pada kepentingan publik.

Diskusi berjalan interaktif, dengan masukan teknis maupun substansial dari tim perancang Kanwil, mulai dari redaksional hingga penguatan pasal-pasal penting. Usulan konstruktif tersebut mengarah pada penyempurnaan rancangan, sehingga produk hukum nantinya memiliki kepastian dan daya guna yang tinggi.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi benteng pelindung warisan budaya.

Morowali diharapkan semakin berdaya, tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam menjaga identitas dan kebudayaannya untuk masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *