Pemuda Adat Pulau Buru Desak Kapolda Maluku Tindak Penggunaan Bahan Kimia Berbahaya di Gunung Botak

Daerah17 Dilihat

Buru. Maluku
Transtv45.com || Pemuda adat Pulau Buru mendesak Kapolda Maluku segera menindak para pelaku pengolahan rendaman bahan kimia berbahaya (B3) di kawasan tambang Gunung Botak, khususnya di jalur H Desa Persiapan Wansait dan Anahoni.

Aktivitas ini disebut merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Tokoh Pemuda Adat Watemun sekaligus Kepala Soa, Dedi Nurlatu, mengatakan praktik pengolahan dengan bahan beracun seperti CN dan Kostic PowerGor marak dilakukan oleh cukong-cukong liar.

Ia meminta Kapolda Maluku menurunkan tim khusus untuk menyisir dan menangkap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendesak Kapolda Maluku dalam waktu dekat melakukan penyisiran dan penindakan hukum, karena jika dibiarkan akan merusak lingkungan,” ujar Dedi kepada wartawan di Desa Garandeng, 23 September 2025.

Menurutnya, penggunaan bahan kimia B3 di jalur H tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Pemuda adat bersama tokoh adat Soar Pito dan Soar Pa berkomitmen mengawal laporan masyarakat hingga aparat bertindak tegas.

Mereka juga meminta Kapolda menertibkan penggunaan alat berat seperti ekskavator yang digunakan dalam praktik rendaman bahan kimia B3 tersebut.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *