Bawang Goreng Palu Resmi Tercatat Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Sambangi Rumah Produksi

Breaking News1079 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ir. Razilu, melakukan kunjungan langsung ke salah satu rumah produksi Bawang Goreng Palu, produk unggulan dan ciri khas Kota Palu yang baru-baru ini resmi terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG).

Dalam kunjungan tersebut, Razilu didampingi para pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Rombongan disambut hangat oleh unsur Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, antara lain Asisten II Pemerintahan Kota Palu, Rahmat Mustafa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Zulkifli, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Provinsi Sulteng, Fajar Ladjalani, serta Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, S. Teguh Asparinanto.

Hadir pula Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Bawang Goreng Palu yang diketuai Prayitno.

Prayitno menegaskan bahwa setelah sertifikat IG resmi diperoleh, pihaknya berharap Bawang Goreng Palu semakin kuat dalam hal pemasaran.

“Saat ini omzet penjualan mencapai Rp150 juta per bulan, dan kami optimis akan terus meningkat. Kami juga akan menjaga kualitas dan keaslian produk agar terhindar dari praktik pelanggaran kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan Bawang Goreng Palu ke tingkat internasional. “Banyak bawang goreng di Indonesia, tetapi yang berasal dari Kota Palu ini adalah top markotop, paling sedap.

Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum yang dipimpin Bapak Supratman Andi Agtas, akan mengawal agar Bawang Goreng Palu semakin dikenal di dunia internasional,” tegasnya. Jum’at, (26/9/2025).

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pengakuan IG bagi Bawang Goreng Palu adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah.

“Ini bukan hanya tentang produk kuliner, tetapi juga soal perlindungan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta promosi potensi lokal Sulawesi Tengah ke panggung global.

Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan MPIG untuk memastikan keberlanjutan perlindungan IG Bawang Goreng Palu,” terang Rakhmat Renaldy.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Bawang Goreng Palu sebagai warisan kuliner khas Sulawesi Tengah.

Dengan perlindungan IG, produk ini tidak hanya memperoleh nilai tambah dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol identitas daerah yang patut dibanggakan dan dijaga bersama.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *