Polisi Lakukan Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung Tanjung Tiram

Breaking News67 Dilihat

BelitungTimur TrensTV45.com // Maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang merambah kawasan hutan lindung Tanjung Tiram, Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur mendapat sorotan aparat kepolisian. Kapolsek Dendang, Iptu Diki Zulkarnain, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah penertiban atas laporan dari masyarakat.

Menurut Diki, penertiban serupa di lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan. Saat itu, para penambang sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menambang di kawasan hutan lindung Pantai Tiram.

“Sebelumnya Para penambang sudah kita himbau untuk tidak lakukan penambahan di HLP,” Kata kapolsek Dendang, Iptu Diki Zulkarnain, Kamis (25/9/25).

Pada Kamis (25/9), Polsek Dendang kembali menggelar penertiban dan mendapati masih adanya aktivitas tambang di lokasi. Para penambang yang diamankan kemudian digiring ke Polsubsektor Simpang Pesak untuk membuat pernyataan agar menghentikan aktivitas ilegal itu.

“Hari ini kami ke TKP. Penambang kami giring ke Polsubsektor Simpang Pesak untuk membuat pernyataan,” ujarnya.

Diki mengharapkan masyarakat penambang tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung tersebut.,Jika masih melanggar dan mengulangi pernyataan yang telah disepakati, maka Polsek Dendang akan mengambil tindakan tegas.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *