Palu-TransTV45.Com-Momentum bersejarah tercipta di Universitas Tadulako (Untad) Palu pada Jumat (26/9/2025), ketika Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum RI, Ir. Razilu, hadir secara langsung untuk menandatangani kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Tadulako yang saat itu diwakili secara langsung sang Rektor, Prof. Dr. Ir. Amar.
Prosesi penandatanganan ini turut didampingi oleh pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Kesepakatan tersebut menandai komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik, khususnya di Sulawesi Tengah.
Tidak hanya menandatangani kesepakatan, Razilu juga menyerahkan tiga sertifikat hak cipta kepada civitas akademika Untad sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan inovasi yang lahir dari kampus kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kuliah umum di Aula Fakultas Kedokteran Untad dengan tema “Peran Serta Perguruan Tinggi dalam Mendukung Ekosistem Kekayaan Intelektual”.
Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas yang antusias mendengarkan paparan mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menunjang inovasi, riset, dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
Dalam paparannya, Razilu mengungkapkan bahwa total permohonan KI nasional selama satu dekade terakhir (2015–2024) mencapai 1.738.573 permohonan, dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun.
Adapun untuk Universitas Tadulako, capaian permohonan KI selama kurun waktu 2015–2024 adalah:
• Merek: 2
• Desain Industri: 2
• Paten: 101
• Hak Cipta: 1.061
• Total: 1.166 permohonan KI.
“Universitas Tadulako menunjukkan kontribusi luar biasa dalam mendukung pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dan paten. Ini membuktikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem KI yang kuat,” jelasnya.
Lebih jauh, Razilu menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual di perguruan tinggi. Ia bahkan mengimbau agar Untad memastikan setiap skripsi lulusan terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi langkah maju dalam mengintegrasikan KI dengan pengembangan pendidikan, riset, dan inovasi.
“Perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak dalam menghasilkan karya yang bernilai KI. Dengan perlindungan KI, kita tidak hanya menjaga hak cipta, tetapi juga membuka peluang komersialisasi, pengembangan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat berbeda, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini. Ia menyatakan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem KI.
“Kerja sama DJKI dan Universitas Tadulako adalah tonggak penting dalam membangun budaya sadar KI di kalangan akademisi. Kami akan memastikan bahwa pendampingan, fasilitasi, dan promosi terus dilakukan agar karya civitas akademika terlindungi dan memberi manfaat nyata,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan, perlindungan KI merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing daerah. “Kami percaya, dengan dukungan DJKI, Untad bisa menjadi pusat unggulan kekayaan intelektual di kawasan timur Indonesia.
Potensi ini harus kita optimalkan agar tidak hanya memperkuat riset dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar juga menyebut bahwa kuliah umum yang diberikan Razilu sangat penting bagi penguatan wawasan civitas akademika.
Ia menjelaskan, Untad telah membentuk divisi khusus untuk pengelolaan KI, mendukung inkubator bisnis, serta menyiapkan pembukaan “Gerai Untad” sebagai sarana promosi karya dan produk hasil riset dosen serta mahasiswa.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami akan semakin serius mengintegrasikan KI ke dalam seluruh aspek pendidikan dan penelitian. Kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari kultur akademik Untad,” tutur Rektor.
Kegiatan bersejarah ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kokoh. Langkah-langkah ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam peta inovasi nasional.